KEFAMENANU, iNewsTTU.id - Sebanyak empat orang diamankan polisi lantaran melakukan pengeroyokan terhadap RN (18), warga Oemeu, Desa Popnam, Kecamatan Noemuti, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) pada Selasa, (28/3/2023).
Diketahui empat oknum pemuda berinisial AT sebagai pelaku utama dan, turut serta dilakukan oleh ES, RB dan L. Korban dan para pelaku berasal dari desa yang sama.
Hal itu disampaikan oleh Kasi Humas Polres TTU, AKP I Ketut Suta pada, Rabu (29/3/2023).
"Kejadian dugaan tindak pidana pengeroyokan itu bertempat di jalan raya di Oemeu, Desa Popnam, Kecamatan Noemuti, Kabupaten TTU pada sore hari sekitar pukul 17.15 wita," ujarnya.
Kejadian tersebut berawal dari korban yang hendak mengangkut air dengan menggunakan motornya kemudian bertemu dengan salah seorang pelaku bersama temannya.
"Saat menghentikan kendaraan, korban bertanya kepada pelaku, 'ada masalah apa dengan sepupu saya?'. Kemudian pelaku menjawab, 'Saya yang pukul, kenapa?," ujarnya lebih lanjut.
Editor : Sefnat Besie