KEFAMENANU, iNewsTTU.id--Sejumlah warga yang merupakan tukang bangunan akan menyegel 8 rumah unit rumah yang mereka bangun di Desa Ainiut, Kecamatan Insana, Kabupaten Timor Tengah Utara, NTT.
Rumah bantuan Bupati dan Wakil Bupati TTU melalui program tekun melayani Plus ini bakal disegel karena hak mereka sebagai tukang tak dibayar oleh KMPS hingga saat ini.
Maksimus Ikun salah satu kepala tukang mengakui, sesuai penawaran dengan KMPS Fransiskus Saidu, satu unit rumah yang selesai dibangun akan dibayarkan Rp18 juta rupiah ditambah bonus Rp2 juta rupiah.
Atas kesepakatan itulah, dirinya kemudian diminta tetap menandatangani kontrak dengan upah Rp 18 juta dan kemudian akan ditambahkan Rp2 juta untuk per unit rumah sebagai bonus.
"Ketua KMPS bawa kontrak kerja itu upahnya Rp18 juta untuk 1 rumah dan kami tolak kalau Rp 18 juta kami tolak, dari situ dia bilang kuinyadu dong tanda tangan saja, selesai kerja kami akan tambahkan Rp2 juta lagi, itu bonus untuk per kepala tukang makanya kami pegang itu bahasa,"ungkapnya.
Maksimus mengaku, masih ada sisa uang yang belum diberikan oleh KMPS namun sejak januari hingga saat ini, ketua KMPS sulit dihubungi, bahkan nomor handphone juga sudah tidak aktif lagi.
Vinsensius Tefa salah satu tukang lainnya mengaku dirinya dan tukang lain sudah menuntaskan pekerjaan pembangunan rumah sejak 2 bulan lalu, namun hingga saat ini, upah yang diterima oleh Vinsensius dan rekan sebesar Rp11,2 juta.
"Kami minta pemerintah fasilitasi kami sehingga kami punya upah bisa terima utuh tidak setengah saja, kalau setengah saja kami tidak akan terima, kami capek betul kerja ini,"Ungkapnya.
Para tukang mengancam, jika upah mereka tidak segera dibayarkan, mereka akan menyegel 8 unit rumah bantuan yang telah mereka kerjakan hingga upah mereka dibayarkan.
Editor : Sefnat Besie