KEFAMENANU, iNewsTTU.id - Tahapan pemilihan kepala desa (pilkades) serentak untuk 154 desa di Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) resmi dibuka mulai tanggal 18 hingga 22 Maret 2023. Desa Banfanu merupakan salah satu desa yang melangsungkan pesta demokrasi tersebut.
Usai pendaftaran bakal calon kepala desa (cakades) resmi dibuka dan satu orang telah melakukan pendaftaran atas nama Andreas Leuf Bano.
Desa Banfanu, Kecamatan Noemuti, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) terdapat 4 dusun dan panitia sebelumnya telah melakukan sosialisasi dengan menjelaskan sejumlah persyaratan bagi bakal calon kepala desa.
Hal itu disampaikan oleh Ketua Panitia Pilkades Banfanu, Yohanes Lopez pada Sabtu, (18/03/2023).
"Kami panitia telah memverifikasi semua kelengkapan Bapak Andreas Leuf Bano. Sesuai Perbub 148 tahun 2022, administrasinya oleh panitia dinyatakan lengkap," ujarnya.
Ia menerangkan, pihaknya telah mengantongi Daftar Pemilih Tetap (DPT) dan telah melakukan pencocokan data tersebut di Dukcapil Kabupaten TTU.
"Jadi data yang kita kantongi untuk DPT di Desa Banfanu adalah data final dan mendapat kekuatan hukum tetap dari Dukcapil TTU," ujarnya.
Sementara itu, dirinya mengungkapkan panitia Pilkades Banfanu menjunjung tinggi netralitas dan berjanji akan menindak tegas anggota panitia yang melakukan perbuatan diluar ketentuan.
"Saya sampaikan bahwa Kami adalah wasit. Kami hadir untuk semua, soal siapa menang bukan urusan panitia. Kami hanya memfasilitasi dan tidak mempersulit pihak manapun," ungkapnya.
Sementara itu, Bakal Calon Kepala Desa Andreas Leuf Bano saat dijumpai mengatakan, dirinya merupakan orang pertama yang mendaftarkan diri sebagai bakal calon kepala desa Banfanu pada panitia dihari pertama dan, didampingi sejumlah pendukung dan keluarga.
Diketahui ia berasal dari Dusun C, RT 07 dan RW 03.
"Kami sudah serahkan berkas administrasi pendaftaran kepada panitia dan panitia telah memverifikasi berkas-berkas yang kita ajukan. Bersyukur bahwa persyaratan sesuai dengan ketentuan yang berlaku," katanya.
Editor : Sefnat Besie