KEFAMENANU, iNewsTTU.id--Sekda Timor Tengah Utara, NTT Fransiskus Bait Fay, menegaskan agar rumah bantuan dari Dana Desa tidak diperjualbelikan karena itu dibangun menggunakan uang negara.
Hal itu disampaikan menanggapi dugaan Mantan Kepala Desa Nainaban, Milikior Haekase, yang telah menjual rumah bantuan Dana Desa (DD) tahun anggaran 2019 kepada warga Desa tetangga.
"Pemerintah Daerah melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), akan segera melakukan penelusuran atas kebenaran informasi tersebut,"ungkap Sekda TTU, di Ruang Kerjanya belum lama ini.
Mantan Kadis Pangan TTU, menjelaskan, Penelusuran dilakukan agar memastikan dan mengetahui sasaran program bantuan perumahan yang bersumber dari Dana Desa setempat, apakah sesuai peruntukan ataukah sebaliknya.
"Apabila dalam penelusuran diketahui informasi tersebut mengandung kebenaran, maka akan diperintahkan segera menempuh langkah-langkah selanjutnya, sesuai ketentuan peraturan yang berlaku,"tegas Fransikus.
Editor : Sefnat Besie