"Hasil visum luar tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan, korban meninggal wajar,"ungkapnya.
Sesuai hasil Visum, tim medis menyimpulkan korban meninggal dunia sekira pukul 01:00 wita dinihari sampai dengan pukul 03:00 wita dinihari.
Namun, polisi tidak bisa berbuat banyak untuk mengungkap penyebab meninggalnya korban karena dari pihak keluarga korban menolak diautoupsi mayat dan siap menerima kematian korban.
Meski demikian, keluarga menolak menandatangani surat pernyataan permintaan autopsi dengan alasan keluarga kandung korban masih di Lembata Flores belum tiba.
"Untuk otopsi, masih berkordinasi dengan keluarga dekat di Kupang untuk memberikan kepastian pemakaman atau dilakukan Autopsi," ujar Kapolsek Batuputih, Iptu Jenedi Lian.
Editor : Sefnat Besie