KUPANG,iNewsTTU.id- Kantor wilayah Kemenkumham NTT mengadakan Workshop Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) dan Pembangunan Zona Integritas (ZI) kepada seluruh unit satuan kerja se-NTT, yang dipusatkan di ballroom hotel Neo Kupang, Senin (27/02/2023).
Kepala Ombudsman RI Perwakilan NTT, Darius Beda Daton selaku narasumber dalam workshop menyampaikan materi tentang Penguatan Zona Integritas Area Perubahan Pelayanan Publik kepada satuan kerja yang sedang berproses menuju wilayah bebas dari korupsi guna lebih matang di tahun 2023 dan dimoderatori oleh Kepala Bagian Program dan Humas, Mariana R. Manuhutu.Turut hadir para Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat Administrator dan Pengawas, para Kepala UPT se-NTT, serta media massa.
Dalam pemaparan materinya, Kepala Ombudsman menyampaikan bahwa seiring berjalannya waktu, perubahan akan terus terjadi. Hal itulah yang sangat berpengaruh pada tingkat kebutuhan masyarakat yang beragam sehingga setiap instansi pemerintah harus berlomba-lomba melahirkan berbagai terobosan inovatif agar mempercepat proses layanan.
"Dibutuhkan standar pelayanan yang baku agar dijadikan pedoman penyelenggaraan pelayanan dan acuan penilaian kualitas pelayanan sebagai kewajiban dan janji aparatur negara kepada masyarakat dalam rangka pelayanan yang berkualitas, cepat, mudah, terjangkau dan terukur," tutur Darius.
Menurutnya setiap instansi harus menetapkan komponen area peningkatan kualitas pelayanan publik didasarkan pada peraturan perundang-undangan. Tujuannya masyarakat nantinya tidak merasa dipersulit dalam menerima pelayanan.
Komponen yang dipersiapkan mulai dari standar pelayanan, budaya pelayanan prima, pengelolaan pengaduan, penilaian kepuasan masyarakat dan pemanfaatan teknologi informasi.
"Gunakan teknologi untuk mempercepat proses layanan sesuai standar yang telah ditetapkan dengan tetap mengedepankan budaya pelayanan yang prima. Tetapi tidak menutup kemungkinan akan tetap ada pengaduan masyarakat, disinilah bagaimana pengaduan itu di evaluasi dan diperbaiki ke arah yang lebih maksimal," jelasnya.
Caranya satuan kerja harus mampu memberikan pemahaman melalui sosialisasi langsung atau melalui media kepada masyarakat mengenai jenis-jenis layanan yang ada disertai alur prosedurnya, syarat, biaya, dan jangka waktu.
"Banyak caranya, salah satu membuat spanduk yang dipasang yang menjelaskan proses layanan agar masyarakat lebih muda memahami. Tujuannya akan meminimalisir risiko pengaduan nantinya," ucap Darius.
Selanjutnya, Darius juga meminta agar membuat maklumat pelayanan di setiap satuan kerja. Hal ini sebagai bukti dan bentuk legalitas yang memberikan hak kepada masyarakat pengguna layanan untuk mendapatkan akses pelayanan publik yang sesuai dengan harapan dan kebutuhannya.
"Maklumat tersebut sebagai perlindungan atau pengayoman, kepastian biaya dan waktu penyelesaian, mengajukan keluhan, pengaduan dan melakukan pengawasan sebagai bahan evaluasi dan perbaikan ke depan," ujar Kepala Ombudsman.
Dirinya juga berharap setiap ASN harus cepat beradaptasi menyesuaikan perubahan-perubahan yang terjadi setiap saat dengan tetap meningkatkan kualitas kinerja mengutamakan pelayanan yang prima termasuk pemberian kompensasi kepada penerima layanan bila layanan tidak sesuai standar.
“Ingat bahwa perubahan belum pasti membawa perbaikan, tetapi dapat dipastikan bahwa untuk menjadi lebih baik segala sesuatu harus berubah.” ucapnya
Diakhir pemaparan materinya, Darius berpesan bahwa kunci keberhasilan dalam pembangunan zona integritas menuju WBK-WBBM adalah komitmen dan konsistensi.
"Tetap semangat dan terus membenahi kekurangan yang ada secara terus menerus tanpa henti untuk mewujudkan birokrasi yang semakin baik," pungkasnya.
Menutup pemaparan materi, Mariana menambahkan bahwa pembangunan ZI menuju WBK-WBBM merupakan miniatur penerapan dari reformasi birokasi. Salah satu strategi sebagai kunci menyukseskan hal tersebut adalah komitmen dan kesepahaman bersama mempedomani instrumen dan indikator pembangunan ZI mulai dari level pimpinan sampai ke jajaran paling bawah.
“Jika dilaksanakan secara maksimal, maka sejatinya tujuan dari pembangunan ZI akan mampu mengembangkan budaya kerja birokrasi yang anti korupsi, berkinerja tinggi dan mampu memberikan pelayanan publik yang berkualitas.” ujarnya.
Hal ini juga yang terus digaungkan Kakanwil Kemenkumham NTT, Marciana D. Jone saat berkunjung ke setiap satuan kerja. Dirinya terus mengingatkan jajaran agar sebagai pelayan publik hal utama adalah melayani bukan untuk dilayani.
"Kepuasan dan kepercayaan masyarakat akan setiap layanan yang di berikan, bukti keberhasilan kinerja Kemenkumham NTT," tutup Mariana mengutip pesan Kakanwil ketika berkunjung ke UPT. Selanjutnya, kegiatan dilanjutkan dengan sesi tanya jawab oleh peserta workshop.(*)
Editor : Sefnat Besie