get app
inews
Aa Text
Read Next : Tiduri Istri Anggota TNI, Polda Jawa Tengah Pecat Oknum Polisi

Bongkar Prostitusi Online, Polisi Ungkap Tarif Sekali Berhubungan Intim

Sabtu, 18 Februari 2023 | 12:03 WIB
header img
Ilustrasi prostitusi online (Foto:Dok MNC Media)

Dalam sehari puluhan pelanggan dari berbagai kalangan bertransaksi dalam jaringan prostitusi online tersebut. Setelah semua uang dari masing-masing pekerja seks terkumpul, para joki bersama-sama melakukan pembagian hasil.

Rinciannya 10 persen untuk tersangka T (penyedia jasa kamar kos) dan 10 persen untuk para joki. Sedangkan sisanya diberikan kepada pekerja seks sesuai pelayanannya kepada tamu.

"Setelah semua uang dari masing-masing pekerja seks terkumpul, para joki bersama-sama melakukan pembagian hasil," jelasnya.

Editor : Sefnat Besie

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut