get app
inews
Aa Read Next : Empat Bakal Calon Bupati dari Partai Golkar di TTU Pastikan Diri Siap Disurvey

Diduga Gelapkan Uang Nasabah, Karyawan Koperasi di TTU Ditahan Polisi

Selasa, 31 Januari 2023 | 20:41 WIB
header img
Diduga Gelapkan Uang Nasabah, Karyawan Koperasi di TTU Ditahan Polisi. Kasat Reskrim Iptu Fernando Oktober. Foto: ist


KEFAMENANU, iNewsTTU.id--Seorang karyawati salah satu Koperasi di Timor Tengah Utara, NTT akhirnya harus berurusan dengan hukum setelah dilaporkan oleh internal manajemen Koperasi tersebut ke Polres TTU belum lama ini.

Kepala Satuan Reserse dan kriminal Polres Timor Tengah Utara, Iptu Fernando Oktober menjelaskan, usai menerima laporan polisi dari Internal manajemen koperasi tersebut, pihaknya melakukan penahanan terhadap karyawati tersebut.

Menurut Fernando, dalam laporan internal manajemen Koperasi tersebut kepada polisi, yang bersangkutan diduga menggelapkan uang nasabah mencapai 400 juta rupiah, hal itu diketahui setelah adanya audit internal oleh Koperasi tersebut.

"Sesuai hasil penyelidikan, diketahui modus yang dilakukan tersangka adalah membuat laporan fiktif atau transaksi fiktif,"Terang Iptu Fernando.

Fernando menambahkan, saat ini tersangka sudah diamankan di Mapolres TTU sambil menunggu Proses pemberkasan, namun Iptu Fernando enggan menyebut inisial tersangka saat ditanyai wartawan.

Editor : Sefnat Besie

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut