get app
inews
Aa Text
Read Next : Ketua IPSI NTT Target Minimal 3 Medali Emas di PON XXII 2028

Siap Terapkan Aturan Terbaru, IPSI NTT Gelar Pelatihan Wasit Juri dan Pelatih

Kamis, 26 Januari 2023 | 12:56 WIB
header img
Foto bersama Pelatihan Wasit Juri dan Pelatih IPSI NTT. Kamis (26/02/2023). Foto : Eman Suni/ Inews Tv

Terkait aturan teknis pertandingan yang terbaru mulai dari tatacara pemanggilan atlet masuk gelanggang, tatacara wasit membina atlet, teknik serangan dalam pertandingan, tatacara protes seorang pelatih, termasuk aturan bagi wasit juri dalam mengambil keputusan.

Perubahan aturan juga pada teknik serangan bebas kecuali pada bagian wajah, serta beberapa teknik lainnya juga berubah total.

"Aturan baru ini kami sosialisasikan sehingga Wasit Juri dan Pelatih dapat sinkron dalam penyelenggaraan pertandingan zona di wilayah kabupaten/kora," pungkasnya.

Ketua Panitia, Maxi Nggeolima menambahkan kegiatan penataran sekaligus sosialisasi aturan pertandingan Pencak Silat terbaru diikuti oleh 84 orang peserta.

"Pesertanya terdiri dari 44 orang pelatih dan 40 orang wasit juri dari kabupaten/kota se-NTT," jelas Maxi.

Pihaknya menyayangkan 22 kabupaten/kota, ada tiga daerah yang tidak mengirim perwakilan pelatih dan wasit juri sehingga tidak mendapatkan pencerahan dan penataran terkait aturan terbaru pertandingan Pencak Silat tersebut.

"Ada tiga daerah yang tidak hadir antara lain Kabupaten Ende, Sumba Barat dan Ngada, sehingga ketidahkadirannya akan menjadi pertimbangan bagi pengurus IPSI NTT untuk penyelenggaran pertandingan zona, sebab aturan baru tersebut berubah drastis," tegasnya.

Terkait materi pelatihan bagi semua peserta selama tiga hari berupa tes fisik, materi kode etik, dan keorganisasian, aturan baru, kepelatihan bagi para pelatih, serta disiplin organisasi. 

Editor : Sefnat Besie

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut