MUAROJAMBI, iNewsTTU.id - Gegara lama menduda, seorang duda muda nekat menyelinap ke kamar anak dibawah umur karena tak kuat menahan nafsu angkara ditangkap tim Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Muarojambi.
Pria berinisial TW (20) itu diduga mencabuli anak perempuan berusia 12 tahun yang masih duduk di bangku SMP.
Diketahui duda muda melancarkan aksinya dilakukan tersangka pada Rabu (11/1/2023) malam di Kecamatan Sungai Gelam, Kabupaten Muarojambi, Jambi.
Hal itu disampaikan oleh Kanit PPA Polres Muarojambi, Aipda Ismoyo Wahab Jumat (20/1/2023).
"Untuk tersangka saat ini telah kita amankan dan sudah kita lakukan penahanan," ujarnya.
Dia menjelaskan, berdasarkan bukti yang cukup tersangka telah mengakui telah melakukan perbuatan cabul terhadap korban.
"Berdasarkan hasil pemeriksaan, motif tersangka adalah tidak mampu menahan nafsu sesaat terhadap korban, lantaran telah lama menduda," ucapnya.
Tersangka katanya, melancarkan aksinya pada malam hari. Saat itu, kata dia tersangka masuk ke dalam rumah dan menyelinap ke kamar korban. Nahasnya, aksi bejat tersangka tepergok oleh kakak korban yang juga teman tersangka.
"Motifnya tersangka tergiur nafsu terhadap korban yang lagi tidur," katanya.
Pengakuan tersangka kepada polisi, melakukan dugaan tidak senonoh tersebut terhadap korban baru kali ini.
"Melihat korban tertidur dengan pakaian sedikit tersingkap, timbullah niat jahat tersangka," ucapnya.
Editor : Sefnat Besie