Logo Network
Network

Pecat Perangkat Desa Sepihak, Penjabat Kades Naiola Timur TTU Diadukan Warga

Seth Besie
.
Sabtu, 21 Januari 2023 | 05:30 WIB
Pecat Perangkat Desa Sepihak, Penjabat Kades Naiola Timur TTU Diadukan Warga
Pecat Perangkat Desa Sepihak, Penjabat Kades Naiola Timur TTU Diadukan Warga. Foto: ist

KEFAMENANUiNewsTTU.id-- Sejumlah masyarakat desa Naiola Timur, Kecamatan Bikomi Selatan, Kabupaten TTU mendatangi kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten TTU guna melakukan pengaduan terkait perekrutan ulang perangkat desa yang tidak hanya  pada jabatan yang lowong namun juga perangkat desa yang masih aktif.

Kedatangan mereka ke Dinas PMD  guna melakukan pengaduan terhadap Penjabat Desa Naiola Timur,  Daud Lette, yang secara sepihak memberhentikan sekertaris Desa Naiola Timur, Yosef susu serta beberapa perangkat desa lainnya yang sudah menjabat sejak tahun 2009 hingga 2022.

Kepada Media ini, mantan sekertaris Desa Naiola Timur, Yoseph Susu mempertanyakan regulasi yang di gunakan penjabat Desa Naiola Timur, Daud lette, dalam perekrutan ulang perangkat desa Naiola Timur Tahun 2022.

Menurutnya, sesuai dengan surat edaran Bupati TTU Nomor 04 tahun 2022 tentang seleksi perangkat desa pada point dua menyatakan pelaksanaan seleksi perangkat hanya untuk mengisi jabatan perangkat desa yang lowong dan perangkat desa yang sudah tidak memenuhi syarat.

"Tetapi yang terjadi di kami itu, semua perangkat desa direkrut ulang, dari sekdes sampai dusun," Ungkapnya.

Padahal dirinya telah menjabat sebagai sekretaris desa sejak tahun 2003 hingga 2022 dan telah mengikuti seleksi perangkat sebagai Sekertaris Desa pada tahun 2016.

"ini hal yang kami rasa sudah bertentangan dengan Perda dan surat edaran Bupati TTU itu," jelasnya.

Ia mengungkapkan penjabat Kepala Desa Naiola Timur tidak memahami isi surat edaran Bupati TTU nomor 04 tahun 2022 tentang seleksi perangkat Desa.

Sementara itu, Penjabat Desa Naiola Timur, Daud Lette menjelaskan mantan sekretaris desa dan beberapa perangkat desa Naiola Timur, waktu itu hanya ditunjuk oleh perwakilan orang tua untuk menyelamatkan proses desa Naiola Timur dari desa persiapan menjadi desa definitif pada tahun 2009.

"Nah, setelah desa definitif mereka seleksi tapi hasil tidak keluar dan tidak ada hasil bahwa siapa lulus dan siapa yang tidak", jelasnya.

Sehingga pihaknya berkonsultasi ke pihak kecamatan dan pihak kecamatan memutuskan agar proses seleksi tersebut melibatkan seluruh perangkat desa mulai dari sekertaris desa hingga kepala dusun.

Editor : Sefnat Besie

Follow Berita iNews Ttu di Google News

Bagikan Artikel Ini