KEFAMENANU, iNewsTTU.id- Belum lama ini banyak kendaraan listrik jenis motor beredar di Kefamenanu, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) dan banyak pelajar manfaatkan untuk berpergian ke sekolah tetapi banyak yang mengabaikan keselamatan lalu lintas.
Kendaraan listrik merupakan salah satu tujuan Pemerintah dalam membangun ekosistem bebas emisi dan salah satu produk yang paling dicari adalah sepeda listrik yang sedang membanjiri pasar otomotif dan jalanan di Indonesia.
Hal itu disampaikan oleh Kasat Lantas Polres TTU, Iptu Rahmat Agus Ibrahim saat ditemui pada Sabtu, (14/01/2023).
"Di Wilayah Kota Kefamenanu, Kami selalu melaksanakan patroli dan imbauan simpatik setiap hari sebagai tindakan awal pencegahan terjadinya laka lantas, mengingat di Tahun 2022 kasus laka lantas di wilayah hukum Polres TTU mengalami kenaikan," ujarnya.
Katanya, menindak lanjuti perintah Kapolres TTU, pengamanan dan pengawalan kegiatan jalan santai dalam rangka penutupan Hari Amal Bakti (HAB) Kemenag RI ke-77 di Kota Kefamenanu yang diikuti oleh masyarakat dan pelajar di Kota Kefamenanu dengan berjalan kaki dan mengunakan kendaraan listrik.
"Kami memanfaatkan keadaan itu untuk mengimbau kepada Pelajar yang membawa kendaraan listrik serta orangtua tetap mematuhi aturan dan Keselamatan Berlalu lintas," paparnya.
Terkait kendaraan bermotor dengan penggerak motor bertenaga listrik, katanya, pihaknya memberikan penekanan kepada para pelaku usaha, pemilik dan orangtua untuk mematuhi aturan.
Menurutnya, hal ini berdasarkan Peraturan Menteri Perhubungan (PM) No 44 Tahun 2020 dan PM No 45 Tahun 2020, diantaranya: pertama kelengkapan kendaraan sesuai fungsinya, kedua kelengkapan keselamatan pengendara.
Editor : Sefnat Besie