JAKARTA, iNewsTTU.id -Ratusan Pelajar di daerah Ponorogo diketahui Hamil di Luar Nikah.
Hal ini terungkap saat mereka mengajukan permohonan dispensasi nikah ke Pengadilan Agama Ponorogo.
Data Dinas Sosial dan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) Kabupaten Ponorogo menyebutkan, anak-anak melakukan hubungan suami istri karena pengaruh pergaulan dan media sosial.
Dari awalnya tertarik, kemudian mencoba melakukan hubungan badan.
"Mereka banyak dipengaruhi banyak fasilitas yang dipakai untuk nongkrong, anak-anak juga menjadi dewasa sebelum waktunya karena media sosial," kata Kepala Dinas Sosial dan P3A Ponorogo, Supriyadi, Kamis (12/1/2023)
Terkait dengan fenomena ini, Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), Anwar Abbas, merespons temuan ratusan pelajar di Ponorogo, Jawa Timur, hamil di luar nikah.
Editor : Sefnat Besie