KEFAMENANU, iNewsTTU.id- Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Timor Tengah Utara (TTU) Iptu Rahmat Agus Ibrahim membeberkan sejumlah data angka kecelakaan pada awal tahun 2023.
Data yang berhasil dihimpun sampai dengan tanggal 07 Januari 2023, angka kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres TTU terdapat 2 Kasus, diantaranya tabrak jalan kaki dan kasus lainnya menyebabkan 1 orang meninggal dunia.
"Data Laka per tahun sebelumnya (2022) sebanyak 51 Kasus yang didominasi oleh kurangnya Keselamatan berlalu Lintas Pengendara itu sendiri (tidak bonsentrasi dalam berkendara) yang mengakibatkan sebanyak 18 Kasus Laka terjadi baik ada maupun tidak ada Korban meninggal dunia," ujarnya lewat pesan WhatsApp pada Sabtu, (07/01/2023).
Guna menekan angka kecelakaan lalu lintas, pihaknya telah melakukan edukasi dan memberikan teguran kepada pengendara pasalnya hingga saat ini pihaknya masih menunggu intruksi terkait pemberlakuan tilang manual kembali atau atau tetap tilang Online.
"Kami tetap mengikuti juknis dan perintah dari Pusat. Kalau sepengetahuan saya, di Wilayah NTT khususnya belum ada penindakan, sementara masih Simpatik. Untuk khusus knalpot ricing atau brong memang dari pusat berikan jukrahnya," ungkapnya.
Editor : Sefnat Besie