get app
inews
Aa Text
Read Next : Aktivis Hukum Apresiasi Janji Pemda TTU Perjuangkan Nasib PTT dalam Seleksi PPPK

Kejari TTU Raih Predikat Terbaik se-Indonesia Bidang Penanganan Tindak Pidana Khusus

Senin, 09 Januari 2023 | 06:54 WIB
header img
Kajari TTU, Roberth Jimmy Lambila (kiri) saat menerima perhargaan dari Kajati NTT, Hutama Wisnu pada Rakerda Kejati NTT di Kupang, Desember 2022 lalu. (FOTO: ISTIMEWA)

KEFAMENANU, iNewsTTU.id-Kejaksaan Negeri Timor Tengah Utara NTT kembali meraih prestasi terbaik se Indonesia sejak dinakhodai oleh Roberth Jimmy Lambila

Setelah sebelumnya menerima penghargaan dari Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Firly Bahuri jelang akhir tahun 2022 lalu, kini Kejari TTU kembali menerima penghargaan dari Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI).

Penghargaan tersebut diberikan sehubungan dengan hasil penilaian kinerja satuan kerja Kejaksaan Tinggi, Kejaksaan Negeri tipe A, dan Kejaksaan Negeri tipe B dalam penanganan perkara tindak pidana khusus tahun 2022.

"Kejari TTU mendapat penghargaan sebagai Kejari Tipe B terbaik di Indonesia dalam hal penanganan perkara tindak pidana khusus tahun 2022," ungkap Roberth Jimmy Lambila, melalui Kasi Pidsus Kejari TTU, Andrew P. Keya.

Dari hasil penilaian itu, Kejari TTU menerima penghargaan sebagai satuan kerja berkinerja terbaik dalam penanganan perkara tindak pidana khusus tahun 2022.

Andrew menjelaskan, penghargaan tersebut diberikan berdasarkan sejumlah tolok ukur, diantaranya aspek kuantitas, kualitas, manajerial, aspek penyelamatan keuangan negara, penyelesaian tunggakan perkara, dan penanganan perkara berdasarkan tugas direktif.

Selain Kejari TTU, ada 8 Kejaksaan Tinggi (Kejati) dan Kejari tipe A dan B yang menerima penghargaan serupa. Antara lain, Kejati DKI Jakarta, Kejati Sulawesi Selatan, Kejati Banten, Kejari Sidoarjo, Kejari Jakarta Pusat, Kejari Surabaya, Kejari Kebumen, dan Kejari Cilegon.

"Penghargaan yang telah kita peroleh ini akan tetap ditindaklanjuti dengan kerja keras dan kerja tuntas dalam memberantas korupsi di Bumi Biinmaffo," jelasnya.

Adapula kriteria penilaian mengenai kecepatan dan ketepatan dalam penyampaian laporan, aktif dalam dalam melakukan koordinasi ke seluruh seksi di Intelijen Kejaksaan, dan keaktifan publikasi kegiatan melalui media sosial.

Untuk kategori ini, Kejari TTU juga berhasil meraih peringkat 1, diikuti Kejari Kota Kupang, Kejari Flores Timur diposisi tiga, dan Kejari Manggarai Barat di urutan empat.

Sementara, untuk penanganan perkara pidana khusus, lagi-lagi Kejari TTU meraih peringkat pertama dengan 46 perkara, penyerapan anggaran 99 persen, serta penyelamatan kerugian negara senilai Rp 2.326.296.520.

Peringkat kedua diraih Kejari Alor dengan 31 perkara, penyerapan anggaran 100 persen, serta penyelamatan kerugian negara sebesar Rp 407.784.495.

Peringkat ketiga ditempati Kejari Belu dengan 26 perkara, penyerapan anggaran 94 persen, dan penyelamatan kerugian negara Rp 203.621.000.

Editor : Sefnat Besie

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut