get app
inews
Aa Read Next : Kunjungi Kodim 1603 Sikka, Kapolda NTT Tekankan Pentingnya Dukungan TNI bagi Polri

Kapolda NTT Hadiri Acara Open House Nataru di Rumah Jabatan Wabup TTS

Rabu, 04 Januari 2023 | 11:52 WIB
header img
Kapolda NTT Hadiri Acara Open House Nataru di Rumah Jabatan Wabup TTS. Foto: ist

SOE, iNewsTTU.id- Kapolda Nusa Tenggara Timur Irjen Pol Johni Asadoma, Selasa (03/01/2023) menghadiri acara Open House Natal dan Tahun Baru di Rumah Jabatan Wakil Bupati Timor Tengah Selatan Nusa Tenggara Timur.

Kapolda NTT, Johni Asadoma dan rombongan disambut Kapolres TTS AKBP I Gusti Putu Suka Arsa, didampingi Wakapolres Kompol I Gere Arya Bawa, dan Pejabat Utama Lingkup Polres TTS para Kabag, Kasat di Hotel Bahagia 2 SoE, pukul 17:00 wita sore kemarin.

Selanjutnya pada pukul 20:00 wita Kapolda Johni Asadoma baru bergeser ke rumah jabatan Wakil Bupati TTS disambut meriah oleh Tokoh masyarakat Kabupaten Timor Tengah Selatan.

Dalam sambutannya Kapolda Johni Asadoma menyampaikan ucapan selamat Natal dan Tahun Baru bagi seluruh masyarakat Kabupaten Timor Tengah Selatan yakni tamu undangan yang menghadiri acara open house tersebut dimana momentum Natal yang telah dilalui merupakan Wujud Kasih Tuhan kepada Umat Manusia dengan Lahir Tuhan Yesus Kristus untuk menyelamatkan umat manusia dari dosa, sehingga keselamatan yang sudah diberikan agar kita sekalian menjadi jurus selamat bagi keluarga, lingkungan tempat kita tinggal, lingkungan tempat kerja dan sesama manusia.

"Natal membawa suatu kedamaian bagi hidup kita, dan khusus untuk wilayah Kabupaten Timor Tengah Selatan secara pribadi saya sudah anggap seperti rumah sendiri dan bukan hal baru bagi saya, dan Kabupaten Timor Tengah Selatan merupakan bagian dari perjalanan hidup saya dimana udaranya dingin sejuk dan suasana pun sangat sangat tenang,"terangnya. 

Editor : Sefnat Besie

Follow Berita iNews Ttu di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut