get app
inews
Aa Text
Read Next : Komplotan Pelaku Tindak Pidana Perdagangan Orang Diringkus Ditreskrimum Polda NTT

Personel Militer dan ASN dari 14 Kodim Ikut Vicon dengan Kasrem 161 WS Kupang

Selasa, 03 Januari 2023 | 12:41 WIB
header img
Kasrem 161/WS Kolonel Simon Petrus Kamlasi saat beri sambutan dalam kegiatan vicon penyuluhan hukum bersama sejumlah Personel Militer dan ASN dari 14 Kodim jajaran. Foto:ist

KUPANG, iNewsTTU.id-Sebanyak 14 Kodim terdiri dari Personel Militer dan ASN mengikuti video conference Zoom, oleh Tim penyuluh dari Staf Kumrem 161/WS.

 video conference Zoom dipimpin oleh Kepala Staf Korem 161/WS Kolonel Cpl Simon Petrus Kamlasi dengan mengangkat tema“Mencegah Terulangnya Kembali Prajurit dan PNS Kodam IX/Udayana yang Melanggar Tindak Pidana Kriminal (UU RI No 31 Tahun 1997)“ .

video conference Zoom itu berlangsung di Aula A.Yani Makorem 161/WS,Jl. Brigjen TNI Iman Budiman Oebufu Kota Kupang, Selasa (03/01/2023).

Dalam sambutannya Kepala Staf Korem 161/WS Kolonel Cpl Simon Petrus Kamlasi mengatakan, kegiatan Penyuluhan Hukum ini penting untuk dilaksanakan dengan tujuan guna memberikan bekal pengetahuan dan pemahaman kepada para Prajurit dan PNS jajaran Korem 161/Wira Sakti.

"Untuk itu diharapkan dengan dilaksanakannya kegiatan penyuluhan ini, dapat meningkatkan kesadaran dan pemahaman para peserta tentang hukum serta menekan dan mengurangi angka pelanggaran serta mencegah para Prajurit dan PNS satuan jajaran Korem 161/Wira Sakti untuk tidak mengulangi kembali pelanggaran hukum yang pernah dilakukannya,"tegas Kasrem 

Dikatakannya, Resiko sanksi hukum dari setiap pelanggaran yang dilakukan merupakan prosedur institusional yang wajib dipatuhi dan dilaksanakan oleh seluruh Prajurit dan Pegawai Negeri Sipil jajaran Korem 161/Wira Sakti, sesuai dengan aturan hukum yang berlaku tanpa pandang pangkat, status dan jabatan. 

Sementara itu, dalam penyampaian materi oleh penyuluh Hukum oleh serka Vian,Y. Sabu tentang dasar hukum dimana Filosofi Pancasila UUD, NKRI, Bhineka Tunggal Ika, operasional dan Perumusan, Konstitusional UUD 1945, Mahkama Konstitusi.

Selain itu, juga disampaikan materi tentang Bentuk-bentuk tindak pidana militer murni THTI dan disersi pembangkangan militer terhadap perintah dinas penyalahgunaan wewenang dan jabatan, penyalahgunaan pengawalan/tenaga Pam, Insubordinasi,  penganiayaan terhadap bawahan bentuk-bentuk tindakan militer campuran, kekerasan dalam rumah tangga.

Hadir pada kegiatan ini Kasrem 161/WS Kolonel Simon Petrus Kamlasi, Kasi intel Kasrem 161/WS Kolonel Kav Fadjar Wahyudi Broto, Dandenma Korem 161/WS Mayor Inf Petter Geno Untayana, Para Prajurit TNI dan PNS Korem 161/WS serta 14 Kodim jajaran Korem 161/WS melalui video conference Zoom.

Editor : Sefnat Besie

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut