Pakai Cara Humanis, Polisi di TTU Amankan Sepeda Motor Pakai Knalpot Racing
![header img](https://img.inews.co.id/media/600/files/networks/2022/12/31/5421b_knalpot.jpeg)
KEFAMENANU, iNewsTTU.id--Anggota Polres Timor Tengah Utara, NTT tegas mengamankan sejumlah sepeda motor yang menggunakan knalpot racing.
Saat diamankan, pemilik kendaraan tersebut tak berkutik, pemilik terlihat pasrah.
Setelah diamankan, pemilik kendaraan disarankan untuk memasang kembali knalpot standar, jika tidak ingin sepeda motor dibawa ke Kantor Polisi.
Sebelumnya, Kasat Lantas Polres TTU Iptu Rahmat Agus Ibrahim telah memberi himbauan kepada pemilik toko sperpart, dan bengkel sepeda motor agar tidak melayani penjualan maupun pemasangan knalpot racing.
Himbauan ini disampaikan agar pengguna sepeda motor maupun mobil di Kota Kefamenanu tidak melakukan pawai kendaraan jelang pergantian tahun 2022 ke tahun 2023.
Iptu Rahmat Agus Ibrahim mengatakan pihaknya melaksanakan tugas tersebut Berdasarkan Surat Perintah Tugas : Nomor : Sprin / 862 / XII / HUK.6.6 / 2022 Tanggal 01 Desember 2022
Polisi juga melakukan himbauan secara humanis kepada warga di sekitar kompleks terminal, Perempatan Rutan agar tidak menggunakan knalpot racing menjelang pergantian tahun.
Editor : Sefnat Besie