get app
inews
Aa Text
Read Next : Biarawati Argentina yang Tetap Tersenyum Setelah Meninggal, Diusulkan untuk Dikanonisasi

Berhasil Menangkan Piala Dunia 2022, Wajah Lionel Messi Jadi Ikon Mata Uang Argentina

Sabtu, 24 Desember 2022 | 04:58 WIB
header img
Lionel Messi masuk daftar ikon mata uang Negara Argentina (Foto> Istimewa).

ARGENTINA, iNewsTTU,id- Pemerintah Argentina memberikan penghargaan kepada legenda hidup Lionel Messi setelah berhasil membawa timnas Argentina memenangkan Piala Dunia 2022 dengan menjadikan wajahnya sebagai ikon mata uang resmi negara itu.

Dilansir dari Sport Bible yang mengutip surat kabar Argentina, El Financiero melaporkan bahwa Pemerintah Argentina sedang mempertimbangkan untuk menggunakan wajah Messi sebagai ikon di uang kertas 1000 peso atau setara dengan Rp89 ribu (asumsi kurs Rp89/Peso Argentina) mereka.

"Argentina sedang mempertimbangkan untuk menempatkan Lionel Messi di uang kertas mereka," tulis Sport Bible, Kamis (22/12/2022).

"Pejabat badan pengatur keuangan Argentina ingin menandai kemenangan bersejarah negara mereka di Piala Dunia" lanjut laporan tersebut.

Dalam laporan tersebut, dicantumkan pula rencana desain mata uang yang ingin dikeluarkan sebagai bentuk penghormatan kepada pemain kelahiran Rosario, Argentina itu.

Sisi depan uang kertas itu akan menampilkan wajah Leo Messi dengan latar peta geografis Argentina serta lambang matahari yang terdapat di bendera negara. Selain itu, tercantum pula tanda tangan dan nama 'Lionel Messi' di sisi kanan mata uang. Di bawah nama Messi tertulis "Kapten Tim Nasional Argentina" dalam bahasa Spanyol yang merupakan bahasa resmi Argentina.

Sementara itu, pada sisi mata uang bagian belakang, tercantum foto momen Timnas Argentina yang sedang mengangkat trofi Copa America 2021 dan tercantum teks yang mendeskripsikan momen tersebut.

Editor : Sefnat Besie

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut