get app
inews
Aa Read Next : Warga Serahkan Senjata Flintlock Milik Eks Pejuang Timor-Timur ke Komandan Satgas Sektor Barat

Jelang Natal dan Tahun Baru, Kapolres TTU Beri 6 Himbauan bagi Masyarakat

Sabtu, 24 Desember 2022 | 04:17 WIB
header img
Kapolres TTU, AKBP. Mohammad Mukhson (Foto: iNewsTTU.id/seth).

KEFAMENANU, iNewsTTU.id- Mengantisipasi kenyamanan dan keamanan masyarakat menjelang Natal tahun 2022 dan tahun baru 2023, Kapolres Timor Tengah Utara (TTU) AKBP. Mohammad Mukhson memberikan sejumlah himbauan kepada masyarakat.

Himbauan tersebut bertujuan untuk menciptakan suasana yang kondusif ditengah masyarakat agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan sehingga dapat merugikan diri sendiri dan orang lain.

Hal itu disampaikan Kapolres TTU AKBP. Mohammad Mukhson pada Jumat, (23/12/2022).

"Nanti ada yang menganggu ketertiban umum maka akan ditertibkan secara humanis, tegas dan terukhur sehingga tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan," tegasnya.

Berikut 6 himbauan Kapolres TTU:
1. Waspadai tindakan terorisme
2. Dilarang membunyikan petasan atau kembang api selama ibadah natal berlangsung
3. Dilarang konsumsi miras
4. Dilarang konvoi kendaraan motor, kebut-kebutan dan penggunaan knalpot racing dijalanan
5. Perayaan penyambutan tahun baru dilakukan dalam lingkungan masing-masing dan dilarang dilaksanakan dijalanan umum
6. Jika berpergian pastikan rumah dalam keadaan terkunci dan aman, serta peralatan elektronik dan kompor telah dipadamkan, dan barang berharga disimpan ditempat yang aman.

Editor : Sefnat Besie

Follow Berita iNews Ttu di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut