CIMAHI, iNewsTTU.id - Tujuh pasangan bukan suami istri ini terciduk Personel Sabhara Polres Cimahi sedang ngamar di salah satu Hotel di kota Cimahi, mereka terjaring dalam operasi pekat yang digelar Selasa malam.
Para pasangan tersebut terpaksa dibawa ke Mapolres Cimahi untuk pemeriksaan lebih lanjut karena saat ditanyakan mereka tidak bisa menunjukkan identitas sebagai pasangan suami istri yang sudah menikah.
"Awalnya ada laporan masuk dari masyarakat lalu kami ditindaklanjuti dengan mengecek ke hotel. Hasilnya ada tujuh pasangan yang bukan suami istri ada di dalam kamar," kata Kasat Sabhara Polres Cimahi, AKP Duddy Iskandar di Mapolres Cimahi, Rabu (14/12/2022).
Duddy menyebutkan, para pasangan itu berada di kamarnya masing-masing. Sebagai antisipasi adanya kegiatan prostitusi di wilayah hukum Polres Cimahi, akhirnya mereka dibawa ke Mapolres untuk kepentingan penyelidikan dan pendataan.
Editor : Sefnat Besie