Kebijakan Cukai Plastik Akhir Tahun Diprotes INAPLAS

JAKARTA, iNewsTTU.id--Wacana cukai produk plastik dan minuman berpemanis pada 2022 dikritik Asosiasi Industri Aromatik Olefin dan Plastik (INAPLAS).
Fajar Budiono, Sekretaris Jenderal Asosiasi Industri Aromatik Olefin dan Plastik (INAPLAS) mengaku wacana itu menjadi kado pahit bagi INAPLAS.
"Sejatinya kami tidak setuju ini diterapkan karena dasar hukum secara akademiknya tidak masuk. Masih kontroversi karena hal ini juga tidak menyelesaikan masalah lingkungan,” tegasnya dalam Market Review IDX, Kamis (15/12/2022).
Ia menilai, apabila target pemerintah untuk mengatasi permasalahan lingkungan maka yang sebenarnya harus diperbaiki adalah pengelolaan sampah di level masyarakat yang sampai hari ini masih membuang sampah sembarangan.
Katanya, apabila ini diterapkan karena akan berdampak pada penggunaan mesin-mesin produksi. Sebab ada mesin yang dikenakan cukai dan ada yang tidak.
“Kedua, ekonomi juga lagi susah ini, sudah hampir setengah tahun barang jadi kami susah keluar dari Gudang. Permintaan juga lagi lesu, pertumbuhan tahun ini yg targetnya 4,5 tidak bisa kita capai paling-paling 4,2 persen saja yang bisa kita capai. Yang pasti tahun depan target pertumbuhan di industri plastik jauh dibawah 4 persen,” tuturnya.
Fajar pun berharap pemerintah menunda pengenaan cukai plastik ini untuk membangkitkan kembali industri plastik yang saat ini masih dalam tahap pemulihan.
“Kalau tidak maka kita akan tengkurap lagi. Karena di bisnis ini banyak sekali tenaga kerja yang terlibat terutama pemulung paling banyak,” pungkasnya.
Diketahui, Cukai plastik merupakan salah satu barang kena cukai baru yang telah diajukan oleh DJBC kepada pemerintah untuk mulai diterapkan di Indonesia.
Barang kena cukai berupa plastik ini telah disetujui juga penerapannya oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) melalui Komisi XI pada bulan Februari lalu Tahun 2019.
Penerapan cukai plastik ini juga sudah digadang-gadang akan dilaksanakan penerapannya pada tahun 2020 dengan menyiapkan pos anggaran penerimaan pada postur APBN 2019.
Namun, dikarenakan Indonesia dan negara-negara lain tengah mengalami krisis pandemi Covid-19 hingga saat ini, penerapan cukai plastic ini belum bisa terlaksanakan hingga sekarang.
Belakangan ada wacana tentang hal itu yang cukup membuat Asosiasi Industri Aromatik Olefin dan Plastik kecewa.
Editor : Sefnat Besie