get app
inews
Aa Text
Read Next : Kemnaker Terbitkan Surat Edaran Hari Libur Bagi Pekerja pada Pemilu 2024

Tunjukan KTP kepada Petugas Pos Indonesia Terdekat, BSU Langsung Cair

Rabu, 14 Desember 2022 | 05:24 WIB
header img
Tunjukan KTP kepada Petugas Pos Indonesia terdekat, BSU Langsung Cair. (Foto : Okezone)

JAKARTA, iNewsTTU.id -Para pekerja saat ini tidak dipersuit lagi, pasalnya hanya dengan menunjukan KTP, Bantuan Subsidi Upah (BSU) Desember 20222 sebanyak Rp.600 ribu langsung dicairkan.

Sesuai catatan terakhir, Sebanyak 11,6 juta pekerja telah menerima BLT subsidi gaji yang disalurkan melalui Bank Himbara, Bank Syariah Indonesia dan kantor pos hingga akhir November 2022.

"Kami mengimbau pekerja yang belum mencairkan dana BSU agar segera datang ke kantor pos sebelum 20 Desember 2022," kata Direktur Bisnis Jasa Keuangan PT Pos Indonesia (Persero) Haris seperti dilansir Antara, Jakarta, Senin (12/12/2022).

Dana BSU tersebut disalurkan melalui Bank Himbara, Bank Syariah Indonesia dan kantor pos hingga akhir November 2022.

Proses penyaluran itu menggunakan tiga pola oleh PT. Pos Indonesia yakni penerima BSU datang langsung ke Kantor Pos terdekat.

Kedua, melalui komunitas, yaitu pencairan dilakukan secara kolektif di perusahaan atau tempat tertentu yang ditunjuk oleh PT Pos Indonesia, atau diantarkan langsung kepada penerima jika penerima BSU sakit.

Haris menegaskan, pekerja dituntut aktif mengecek apakah dirinya terdaftar menerima BSU melalui website Kemenaker, BPJS Ketenagakerjaan, maupun melalui aplikasi Pospay milik Pos Indonesia.

Setelah memastikan terdaftar sebagai penerima BSU 2022, pekerja silakan langsung datang ke kantor pos yang terdekat dari lokasi rumah maupun perusahaan. Cukup bawa KTP dan menunjukkan bukti terdaftar sebagai penerima BSU di aplikasi Pospay.

Untuk penyaluran BSU di kantor pos, jam pelayanan diperpanjang menjadi Senin hingga Minggu pukul 08.00-20.00 waktu setempat. Perpanjangan jam pelayanan ini bertujuan mempermudah pekerja mengambil BSU tanpa mengganggu jam kerja.

Bagi anda yang sudah terdaftar, ayo buruan ke Kantor Pos sebelum terlambat dan uangnya dikembalikan ke kas negara.

Editor : Sefnat Besie

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut