KEFAMENANU, iNewsTTU.id--Meskipun telah dianiaya hingga pelipis kanan berdarah, Dominikus Baitanu, warga Desa Oetalus Kecamatan Bikomi Selatan Kabupaten TTU NTT rela memaafkan pelaku atas nama Welemfridus asuat.
Sebelumnya, kedua warga ini terlibat cecok gegara diduga terjadi aksi penyerobotan tanah di Arah kilometer 9, RT. 09 Desa Oetalus belum lama ini.
Aksi saling memaafkan itu berlangsung di rumah Bapak Kepala Desa Oetalus Yohanes Tpoi setelah Dimediasi oleh Bhabinkamtibmas Desa Oetalus Briptu Ryan Welsyah disaksikan warga dan tokoh masyarakat serta tokoh adat Desa setempat, Minggu malam.
Briptu Ryan Welsyah, Anggota Bhabinkamtibmas Desa setempat kepada wartawan mengatakan keduanya menempuh jalur mediasi agar tercipta suasana rukun di Desa itu karena keduanya merupakan warga Desa Oetalus.
"Setelah kita duduk bersama kemudian kasusnya diselesaikan dengan Kepala dingin dan menempuh jalur restorative justice, keduanya saling memaafkan, "imbuh Briptu Ryan, Senin, 05/12/2022.
Solusi yang ditempuh Bhabinkamtibmas Oetalus agar tidak timbulnya perkara baru maupun tindak pidana lain di kemudian hari.
Editor : Sefnat Besie