Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Persiapan Pasar Perbatasan PLBN Napan Dimatangkan, Launching Dijadwalkan 14 Agustus 2026
Advertisement . Scroll to see content

Dimediasi Bhabinkamtibmas Oelami TTU, Kasus Ingkar Janji Menikah Berakhir Damai

Rabu, 23 November 2022 | 18:55 WIB
  • author Seth Besie
Dimediasi Bhabinkamtibmas Oelami TTU, Kasus Ingkar Janji Menikah Berakhir Damai
Dimediasi Bhabinkamtibmas Oelami TTU, Kasus Ingkar Janji Menikah Berakhir Damai. Foto: iNewsTTU.id/seth

"Saat itu saya mengimbau untuk tetap menjaga sitkamtibmas agar tetap aman dan kodusif, serta mengedepankan upaya restorative justice kepada dua warga yang terlibat saling lapor ingkar janji menikah,"Terang Briptu Rian.

Dijelaskannya, hasil mediasi yang dicapai adalah pihak terlapor bersedia dan menyanggupi denda yang diberikan pihak Pelapor, berupa Sapi 5 ekor dan ditambahkan dengan uang denda yang dirasionalkan senilai Rp. 2.500.000.

"Kedua belah pihak bersepakat untuk berdamai dan menerima putusan yang disampaikan saat mediasi tersebut,"imbuhnya.***

Editor: Sefnat Besie

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut