get app
inews
Aa Text
Read Next : Dugaan Intimidasi di Polres TTU, Lakmas NTT Desak Keadilan

Selain Perkosa Secara Bergilir, 3 Preman Kampung Rekam Adegan Hubungan Badan Korban dan Kekasihnya

Selasa, 22 November 2022 | 08:05 WIB
header img
Selain Memperkosa Bergilir, tiga Preman Kampung Rekam Adegan Hubungan Badan Korban dan Kekasihnya (Dok. Ilustrasi)

BATANG, INEWSTTU.ID- Tidak terima dengan perbuatan yang dilakukan tiga oknum preman kampung, orangtua korban melaporkan kejadian naas tersebut ke pihak keamanan.

Tidak membutuhkan waktu lama usai rekaman asusila diketahu orangtua korban, Tiga preman kampung di Kabupaten Batang ditangkap polisi setelah diduga terlibat pemerkosaan terhadap seorang remaja SMP. Ketiganya dibekuk Tim Buser Satreskrim Polres Batang, Senin (21/11/2022).  

Mereka ditangkap setelah polisi menerima aduan dari orang tua korban. Di depan polisi, ketiganya mengakui telah memperkosa korban pada September 2022. Ketiga pelaku bernama Wahyu (37), Hasan (34) dan Joyo (32).

Selain memperkosa secara bergiliran, para pelaku juga memaksa korban berinisial Is (15) dan kekasihnya AN (16) untuk melakukan hubungan badan dan direkam dengan menggunakan ponsel.  

Kasus terungkap ketika orang tua korban mendapatkan bukti rekaman video asusila anaknya yang tersebar melalui aplikasi WhatsAap.  

“Orang tua korban lalu melaporkan kejadian ini ke Polres Batang untuk ditindaklanjuti,” kata Kasat Reskrim Polres Batang, AKP Yorisa Prabowo.

Dari hasil penyidikan, kasus berawal ketika korban bersama kekasihnya tengah berduaan di perkebunan teh Pagilaran usai pulang sekolah.  Tiba-tiba para pelaku datang dan langsung mengancam keduanya hingga terjadi tindak pidana pemerkosaan.

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 81 dan 82 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak juncto Pasal 285 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Editor : Sefnat Besie

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut