KUPANG,iNewsTTU.id- Balai POM di Kupang kembali menggelar Forum Konsultasi Publik : Review Standar Pelayanan dan Focus Grup Disscusion : Perkuatan Sinergitas Pentaheliks, yang mengambil lokasi di Aula Rektorat Universitas Nusa Cendana, Jumat ( 18/11/2022).
Kegiatan ini menghadirkan beberapa narasumber antara lain Kepala Dinas Kesehatan dan Kependudukan Provinsi NTT Ruth Diana Laiskodat, Anggota Komisi IX DPR RI Melki Laka Lena, Kepala Balai POM di Kupang Tamran Ismail serta Kepala UPT Laboratorium Terpadu Undana Dodi Darmakusuma.
Forum diskusi publik ini membahas beberapa hal yakni terkait peredaran obat dan jamu tradisional dan alami, serta legal standing dalam proses distribusi dan penjualan obat dan jamu tradisional.
" Jadi saya rasa dalam proses konsumsi obat dan jamu tradisional kita harus memperhatikan takaran juga, karena sesuatu sekalipun alamiah kalau di konsumsi secara berlebihan juga tidak baik, jadi aturan minum serta takaran harus benar- benar di perhatikan," Ujar Ruth Laiskodat.
Sementara itu Melki Laka Lena mengatakan saat ini Komisi IX DPR RI terus berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait ijin edar ataupun legal standing obat tradisional sekaligus bermitra dengan Badan POM RI secara khusus Balai POM di Kupang demi keamanan masyarakat saat mengkonsumsi obat dan jamu tradisional.
" Kami di Komisi IX terus menjalin komunikasi dengan mitra kami seperti Badan POM RI, Kementrian Kesehatan dan stakeholder lain dalam proses pengawasan dan peredaran obat tradisional, dan saya yakin secara rutin kepala Balai POM di Kupang bapak Tamran Ismail dan jajaran rutin melakukan berbagai tindakan dalam rangka pengawasan obat tradisional agar masyarakat kita dapat mengkonsumsi secara aman obat- obatan tersebut karena ada pengawasan yang baik dari Balai POM di Kupang," Ungkap Melki.
Kegiatan Forum Konsultasi Publik Balai POM di Kupang ini di ikuti oleh mahasiswa, para pengusaha obat dan jamu tradisional, awak media serta tamu undangan lainnya.
Editor : Sefnat Besie