TULANGBAWANGBARAT, INEWSTTU.ID- Termakan janji manis akan dinikahi oleh oknum guru SD usai lulus dari bangku SMA namun justru sang guru malah menghindar.
Polisi menangkap seorang guru Sekolah Dasar (SD) di Tulang Bawang Barat, Lampung. Guru berinisial TNH (36) itu diamankan karena menghamili siswi SMA.
Kasat Reskrim Polres Tulang Bawang Barat, Iptu Dailami mengatakan, pelaku tercatat sebagai warga Tulang Bawang Udik, Tulang Bawang Barat. Sementara, korban berinisial DA (16).
“Penangkapan ini berawal dari korban dan keluarganya melaporkan kasus tersebut ke Unit PPA Satreskrim Polres Tulang Bawang Barat,” kata Dailami, Kamis (17/11/2022).
Peristiwa terhadi ketika pelaku membujuk korban agar mau pacaran dengannya. Usai menjadi pacar, pelaku merayu korban agar mau melakukan persetubuhan atau hubungan badan.
"Pelaku mengiming-imingi korban untuk dinikahi setelah lulus sekolah,” katanya.
Lantaran termakan bujuk rayu, korban dan pelaku akhirnya melakukan hubunahn badan. Hal ini dilakukan pertama kali pada bulan April 2022.
“Sampai akhirnya pada bulan September 2022 korban positif hamil. Kemudian, korban memberi tahu kepada RHN. Namun, tak ada tanggapan dari RHN,” katanya.
Editor : Sefnat Besie