get app
inews
Aa Read Next : Dandim TTS Tanda Tangani MOU Kerja Sama Bidang Pertanian dengan Siswa SMKN Batuputih

Dandim TTS Razia Kelengkapan Dokumen Kendaraan Anggota TNI, Begini Tujuannya

Rabu, 02 November 2022 | 14:59 WIB
header img
Dalam rangka melakukan penertiban kelengkapan dokumen kendaraan bermotor baik roda dua maupun roda 4 Pada Jajaran Kodim 1621 Timor Tengah Selatan Rabu (02/11/2022) tadi siang. Foto: iNewsTTU.id/Efraim

SOE, iNewsTTU.id- Dalam rangka melakukan penertiban kelengkapan dokumen kendaraan bermotor baik roda dua maupun roda 4 Pada Jajaran Kodim 1621 Timor Tengah Selatan Rabu (02/11/2022) tadi siang Dandim 1621 Timor Tengah Selatan Letkol Arm Roni Hermawan didampingi Pasi Logistik Letda Inf Jose Daconsensao  dan anggota Provost melakukan razia kelengkapan dokumen kendaraan bermotor di Makodim TTS.

Dandim 1621 Timor Tengah Selatan Letkol Arm Roni Hermawan saat diwancarai menjelaskan bahwa razia dan pemeriksaan dokumen kendaraan dilakukan mulai dari kelengkapan kendaraan bermotor roda dua seperti helm, lampu, rem, roda dan kondisi mesin.

"Tidak hanya itu, pengecekan juga dilakukan terhadap kelengkapan surat-surat diantaranya STNK, SIM dan KTA pengemudinya,"tegas Roni Hermawan.

Dijelaskan lebih jauh bahwa kegiatan razia dilakukan secara mendadak tujuannya untuk menekan dan mengurangi serta mencegah terjadinya kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas yang dilakukan oleh anggota TNI maupun ASN Kodim 1621 Timor Tengah Selatan yang sering ugal-ugalan dijalan atau ditengah masyarakat, dan termasuk penertiban ini dilakukan untuk meminimalisir dan membudayakan disiplin berlalu lintas bagi seluruh prajurit Kodim 1621 Timor Tengah Selatan.

“Pengecekan dilakukan untuk mengetahui kondisi dan kelengkapan kendaraan dinas, yang lebih penting kegiatan ini dilaksanakan guna meminimalisir terjadinya laka lalin yang dapat merugikan diri sendiri maupun satuan." Ujar Damdim Hermawan.
 
Karena itu Dandim Hermawan mengaku jika  sebagai Pimpinan dirinya merasa cukup legah atas terselenggaranya kegiatan dimaksud sehingga kedepan semua prajurit maupun ASN Kodim berdisiplin dan tertib berkendara agar aman dijalan.

"Pengecekan seperti ini harus selalu dilakukan minimal 3 bulan sekali dengan tujuan memantau, mencegah dan segera mengambil tindakan dengan tepat terhadap gejala maupun kerusakan yang mengarah pada terjadinya kerugian personel dan materiil satuan,"tutup Dandim Hermawan.

Editor : Sefnat Besie

Follow Berita iNews Ttu di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut