KUPANG,iNews.TTU.id- PT.Jasa Raharja cabang Nusa Tenggara Timur, memberikan santunan kepada para keluarga korban KM Ekspres Cantika 77 yang terbakar di perairan Naikliu pada Senin ( 24/10/2022) lalu.
Penyerahan santunan ini di berikan Kepala Jasa Raharja NTT, Muhamad Hidayat dan di serahkan secara simbolis oleh Wakil Gubernur NTT Josef Nai Soi dan Kapolda NTT Irjen Pol. Johanis Asadoma kepada perwakilan keluarga korban di Kantor Gubernur NTT, Selasa (01/11/2022).
Kepada perwakilan keluarga korban, Wakil Gubernur NTT menyampaikan permohonan duka cita yang mendalam kepada perwakilan keluarga duka dan berharap agar keluarga dapat menerima semua ini sebagai kehendak Tuhan.
" Saya mewakili Gubernur dan seluruh masyarakat NTT menyampaikan turut berduka cita kepada perwakilan keluarga, dan mari kita berdoa supaya mereka semua tenang di sisi Tuhan, dan kita percaya sebagai orang beriman bahwa semua yang terjadi sudah atas kehendak Tuhan", ujar Wagub NTT.
Adapun santunan yang di berikan senilai Rp.50.000.000 kepada perwakilan keluarga korban yang meninggal dunia, sedangkan korban luka dan di rawat mendapatkan Rp.20.000.000.
Editor : Sefnat Besie