get app
inews
Aa Read Next : Artis Indonesia Berdarah Jepang, Nomor 4 belum Fasih Bahasa Jepang

Artis Kontroversial, Simak Biodata dan Profil Nikita Mirzani

Kamis, 27 Oktober 2022 | 15:58 WIB
header img
Artis Kontroversial Nikita Mirzani (Foto: Istimewa)

JAKARTA, INEWSTTU.ID- Baru-baru ini Nikita Mirzani viral di medsos karena dijebloskan ke penjara akibat pencemaran nama baik. Banyak orang ingin mengenalnya.

Biodata dan profil Nikita Mirzani kini tengah dicari banyak orang. Pasalnya, perempuan yang disapa Nyai itu baru saja ditahan Kejaksaan Negeri Serang Kota.

Nikita Mirzani dikenal sebagai sosok artis yang cukup kontroversial. Dia diketahui beberapa kali terlibat masalah hukum yang membuatnya berurusan dengan polisi.

Terbaru Nikita Mirzani dilaporkan oleh Dito Mahendra terkait kasus pencemaran nama baik dan UU ITE pada 16 Mei 2022 lalu. Dia dilaporkan oleh kekasih Nindy Ayunda tersebut ke Polresta Serang Kota dan telah ditetapkan sebagai tersangka sejak 14 Juni 2022 kemarin.

Nikita Mirzani diduga melanggar Pasal 27 ayat 3 Jo Pasal 45 ayat 3 atau Pasal 36 Jo Pasal 51 ayat 2 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Lantas bagaimana biodata dan profil Nikita Mirzani? Simak ulasannya sebagai berikut.

Nikita merupakan wanita kelahiran 1986 yang memulai kariernya di acara Take Me Out Indonesia. Selain itu, Nikita juga sempat bermain film sebagai figuran yang berjudul Lihat Boleh, Pegang Jangan.

Semenjak itu, namanya kian melambung dengan film serta dipercaya untuk menjadi presenter. Bahkan, Nikita juga sempat memiliki program sendiri di salah satu televisi swasta.

Tak hanya itu, Niktia juga aktif bermain sinetron mulai dari Jodoh Wasiat Bapak, Malaikat Tak Bersayap, Menembus Mata Bathin The Series, Warteg DKI, Firasat dan masih banyak lagi.

Editor : Sefnat Besie

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut