KEFAMENANU, INEWS.TTU.ID--Warga Kota Kefamenanu diminta terus waspada, pasalnya saat ini sedang beroperasi kawanan pencuri special congkel bengkel di Kota Kefamenanu.
Salah satu korban melapor Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres TTU terkait dugaan tindak pidana pencurian.
Setelah menerima laporan, anggota langsung turun melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Kasi Humas Polres TTU, Iptu I Ketut Suta, menjelaskan, TKPnya terjadi di sebuah bengkel yang berlokasi di jalur kiri arah Kefamenanu-Wini, di pertigaan tugu HKSN, KM 1, Jalan El Tari Kefamenanu, RT 01/RW 01, Kelurahan Benpasi.
Korban atas nama Julkarnain, sementara saksi bernama Nuraini. Pelaku masih dalam proses penyelidikan.
Menurut laporan yang disampaikan oleh korban sesuai Nomor LP/B/337/X/2022/SPKT/RES TTU/POLDA NTT tanggal 20 Oktober, kejadian diperkirakan terjadi pada, Kamis (20/10/2022) sekira pukul 02.00 wita dini hari. Saat itu korban tidak berada di lokasi kejadian.
Kronologi kejadian, mulanya pelapor dari rumah bergegas ke bengkel. Sesampainya di sana, korban membuka pintu depan lalu masuk. Korban kaget ketika mendapati laci uang, sudah terbuka. Lalu korban menuju ke pintu belakang dan mendapati pintu belakang pun telah terbuka.
Korban mengaku mengalami kerugian uang tunai yang hilang sebesar Rp. 6 juta rupiah. Atas kejadian tersebut korban datang ke SPKT Polres TTU untuk melapor guna guna diproses sesuai hukum yang berlaku.
Setelah mendapat laporan, Polisi Bergerak cepat, kemudian bersama anggota Polres TTU yang dipimpin KSPK I, Aipda Sergio Korbafo dan Kaurident Sat Reskrim Polres TTU, Aipda Ahmad Cholil bersama anggota Provost, Intel dan anggota Sabhara, langsung turun melalukan olah TKP.
Dalam proses olah TKP yang dilaksanakan pukul 09.30 wita, Kaurident Sat Reskrim Polres TTU, Aipda Ahmad Cholil mulau membuka pintu belakang dan melakukan identifikasi serta dokumentasi di beberapa sisi bagian luar dan dalam bengkel.
"terkait kasus pencurian itu, saat ini polisi sedang melakukan pendalaman dan memeriksa saksi,"ujar I Ketut Suta.***
Editor : Sefnat Besie