Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Pameran Literasi Pendidikan TTU Resmi Dibuka, Libatkan K3S dan MKKS se-Kabupaten
Advertisement . Scroll to see content

Diduga Mabuk Saat Berkendara, Satu Warga TTU Tewas Tabrak Pembatas Jalan

Rabu, 19 Oktober 2022 | 03:30 WIB
  • author Seth Besie
Diduga Mabuk Saat Berkendara, Satu Warga TTU Tewas Tabrak Pembatas Jalan
Diduga Mabuk Saat Berkendara, Satu Warga TTU Tewas Tabrak Pembatas Jalan.foto:ist

KEFAMENANU, INEWS.TTU.ID-Diduga Mabuk Saat Berkendara, Satu Warga TTU Tewas Tabrak Pembatas Jalan di Besnaen, Desa Oenbit, Kecamatan Insana, Kabupaten Timor Tengah Utara, pada Minggu, 16 Oktober 2022 sekitar pukul 19. 30 Wita.

Kecelakaan tunggal itu dialami oleh Ferdinandus Meku (22)  menggunakan sepeda motor Honda Revo warna hitam dengan nomor polisi DH 4363 DK.

Kasat Lantas Polres Timor Tengah Utara, Iptu Marthen Luther Petterson Riwu, S. H, melalui Kanit Gakum Sat Lantas Polres TTU, Aipda Alfons P. Hurint membenarkan adanya peristiwa kecelakaan lalulintas tersebut.

"pengendara sepeda motor Ferdinandus Meku tewas seketika di Tempat Kejadian Perkara (TKP) setelah sepeda motor yang dikendarainya hilang kendali dan menabrak pagar pembatas jalan,"ungkapnya. 

Ia menambahkan, kronologi kejadian bermula ketika warga kelahiran Desa Inbate, Kecamatan Bikomi Nilulat tersebut mengendarai sepeda motor dari arah Kota Atambua, Kabupaten Belu menuju Kota Kefamenanu, Kabupaten Timor Tengah Utara dengan kecepatan tinggi.

Ketika tiba di tikungan kanan jembatan Besnaen, korban hilang kendali sehingga sepeda motor yang dikendarainya melaju keluar jalur dan  menabrak tiang pagar jembatan bagian kiri.

Dikatakan Aipda Alfons, korban diduga lalai karena kurang hati-hati saat melaju di jalan tikungan.

Aipda Alfons menduga korban berada dibawah pengaruh alkohol atau sedang mabuk minuman keras saat itu.

Editor: Sefnat Besie

Related News

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut