Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Puluhan Sapi di TTS Mati Mendadak, Diduga Tak Tahan Suhu Dingin 7 Derajat Celsius
Advertisement . Scroll to see content

Kasus Ingkar Janji Menikah di TTS Berakhir Damai

Selasa, 18 Oktober 2022 | 14:00 WIB
  • author Seth Besie
Kasus Ingkar Janji Menikah di TTS Berakhir Damai
Kasus Ingkar Janji Menikah di TTS Berakhir Damai. Foto: ist


SOE, INEWS.TTU.ID –Kasus Ingkar Janji Menikah kembali ditangani oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Timor Tengah Selatan NTT.

Kasus ini dialami oleh Marlin Hauteas warga Desa Oemaman dan Marthen Bulang, dalam hubungan itu, lahir seorang anak laki-laki yang kini sudah berusia 2 tahun.

Namun belakangan, Marthen Bulangpun tak mau melanjutkan ke jenjang pernikahan, Marthen Bulang ingkar janji menikah dengan Marlin.

Kepala Dinas P3A, Kabupaten TTS, Andy Kalumbang mengatakan dalam kasus itu, Keluarga Marlin Hauteas dan Marthen Bulang akhirnya sepakat untuk menyelesaikan kasus Ingkar Janji Menikah (IJM) secara damai.

"Masalah kedua belah pihak akhirnya dinyatakan tuntas dan selesai tanpa ada paksaan dari pihak manapun,"Ungkap Andy.

Dikatakan Andy, pihaknya telah memfasilitasi pertemuan keluarga Marlin Hauteas dan terlapor Marthen Bulang, Senin 17 Oktober 2022 kemarin.

"Usai sepakat menyelesaikan persoalan tersebut secara kekeluargaan, Marlin Hauteas dan keluarga  juga menerima denda adat yang diserahkan langsung oleh orang tua terlapor Marthen Bulang,"pungkasnya.***

Editor: Sefnat Besie

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut