KEFAMENANU, INEWSTTU.ID--Dua orang pelaku pencurian dengan kekerasan atau pelaku begal yang meresahkan warga Kota Kefamenanu, Kabupaten Timor Tengah Utara, NTT akhirnya diringkus Buser Polres TTU, Rabu, 12/10/2022.
Peristiwa penagkapan itu bermula ketika ada Laporan Polisi : LP / B / 320 / X / 2022 / SPKT / POLRES TTU / POLDA NTT, Tanggal 06 Oktober 2022 terkait adanya dugaan pencurian dengan kekerasan dengan para pelaku dua orang.
Dua pelaku tersebut diketahui bernama
Melianus Toto, (31) alamat Up'ana BGR, Kelurahan Tubuhue, Kecamatan Kota Kefamenanu dan pelaku kedua bernama Melkyanus Bifel (23) dengan Alamat Noeflus BGR, Kelurahan Tubuhue.
Berbekal identitas dalam laporan polisi, maka Tim Buser Polres TTU Pada hari Rabu Tanggal 12 Oktober 2022 sekitar jam 09.00 wita Unit Buser Sat Reskrim Polres TTU telah melakukan penangkapan terhadap dua orang terduga begal tersebut.
Kasi Humas Polres TTU, Iptu I Ketut Suta kepada media ini mengatakan kedua terduga pelaku sudah diamankan di salah satu lokasi dan langsung diserahkan kepada Unit Pidum Polres TTU bersama barang bukti sebilah parang yang digunakan mengancam para korbannya.
"Terduga pelaku sudah diamankan tadi pagi, dan sudah diserahkan ke Unit Pidum Polres TTU untuk diproses,"tandas Ketut Suta.
Editor : Sefnat Besie