JAKARTA, INEWSTTU.ID - Enam orang tersangka yang diduga kuat terlibat kasus Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur (Jatim) diumumkan pihak Kepolisian.
Pengumuman nama nama tersangka dilakukan setelah penetapan mereka sebagai tersangka.
Keenam tersangka yakni:
1. Direktur Utama PT LIB Ir AHL,
2. Ketua Panitia Pelaksana Pertandingan AH,
3. Security Officer SS 4. Kabagops Polres Malang Wahyu S,
5. Komandan Kompi (Danki) 3 Brimob Polda Jatim H,
6. Kasat Samapta Polres Malang BSA
Dari keenam tersangka tersebut 3 diantaranya merupakan anggota Polri.
Diketahui, tragedi Kanjuruhan terjadi seusai laga Arema FC vs Persebaya Surabaya. Dalam tragedi itu, 131 orang tewas dan ratusan luka.
Artikel ini telah tayang di www.inews.id dengan judul "http://Ini 6 Tersangka Tragedi Kanjuruhan ",
Editor : Sefnat Besie