get app
inews
Aa Text
Read Next : Pemilik Bengkel di TTU Diingatkan untuk Tidak Jual Knalpot Racing dan Warga Dilarang Pasang

Cabuli 14 Orang Anak, Oknum Calon Pendeta di Alor Terancam Hukuman Mati

Rabu, 05 Oktober 2022 | 20:05 WIB
header img
Oknum calon pendeta yang diduga mencabuli 14 anak di Alor dijerat hukuman mati. (Foto: iNews.id/Danny Manu)

Menurut Ari, selama proses penyidikan pihaknya telah memeriksa sedikitnya 26 saksi yang terdiri atas orang tua korban hingga pengurus gereja tempat tersangka magang sebagai vikaris di Alor Timur Laut.

Dia menerangkan, tersangka tidak memiliki gangguan mental atupun psikis. Adapun motif tersangka melakukan aksinya karena tidak mampu menahan hasrat seksual. Sehingga, kata Ari, anak-anak yang berada di lingkungan tempat tinggalnya menjadi sasaran untuk pelampiasan nafsu.

Artikel ini telah tayang di regional.inews.id dengan judul " Berkas Lengkap, Oknum Calon Pendeta yang Cabuli 14 Anak di Alor Dijerat Hukuman Mati ", Klik untuk baca: https://regional.inews.id/berita/berkas-lengkap-oknum-calon-pendeta-yang-cabuli-14-anak-di-alor-dijerat-hukuman-mati/2.

Editor : Sefnat Besie

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut