Menurut Ari, selama proses penyidikan pihaknya telah memeriksa sedikitnya 26 saksi yang terdiri atas orang tua korban hingga pengurus gereja tempat tersangka magang sebagai vikaris di Alor Timur Laut.
Dia menerangkan, tersangka tidak memiliki gangguan mental atupun psikis. Adapun motif tersangka melakukan aksinya karena tidak mampu menahan hasrat seksual. Sehingga, kata Ari, anak-anak yang berada di lingkungan tempat tinggalnya menjadi sasaran untuk pelampiasan nafsu.
Artikel ini telah tayang di regional.inews.id dengan judul " Berkas Lengkap, Oknum Calon Pendeta yang Cabuli 14 Anak di Alor Dijerat Hukuman Mati ", Klik untuk baca: https://regional.inews.id/berita/berkas-lengkap-oknum-calon-pendeta-yang-cabuli-14-anak-di-alor-dijerat-hukuman-mati/2.
Editor : Sefnat Besie