Curi Handpone Sesama Pelajar, Remaja di TTU Tak Berkutik Digelandang Polisi

KEFAMENANU, INEWSTTU.ID--Dituduh mencuri handphone sesama pelajar, YSNS, (16) tak Berkutik Saat ditangkap Anggota Buser Polres TTU, NTT.
Selain mengamankan, YSNS, polisi juga menemukan dua unit handphone ditangannya yang diduga hasil curian milik rekan sesama pelajar.
Penangkapan yang berlangsung di depan salah satu hotel di sekitaran Kota Kefamenanu dipimpin Aipda Kadek Andi Sujarwo.
Usai diamankan, terduga pelaku dan barang bukti langsung diserahkan ke penyidik piket Reskrim Polres TTU.
Data yang berhasil dihimpun iNewsTTU.id, penangkapan terhadap YSNS bermula dari adanya laporan pengaduan oleh dua pelajar SMA, Sabtu (24/09/2022).
Disebutkan, Handphone milik keduanya raib dari dalam tas yang tersimpan di ruang kelasnya saat mengikuti kerja bakti di Lapangan Oemanu Kefamenanu.
Saat ini, YSNS ditahan piket Polres Timor Tengah Utara untuk selanjutnya diproses sesui hukum yang berlaku.
Editor : Sefnat Besie