get app
inews
Aa Read Next : Lakmas NTT Soroti Penanganan 3 TPS Bermasalah: PSU atau Hitung Ulang?

Laporan Garda TTU dan Lakmas NTT Soal Kasus Gaji Ganda Ketua KPUD Mulai Diproses

Selasa, 30 Agustus 2022 | 15:55 WIB
header img
Diduga Terlibat Konspirasi, Garda TTU Minta Jaksa Periksa Kadis PKO dan Sekertaris KPUD. Foto: iNewsTTU.id/Seth


KEFAMENANU, iNewsTTU.id--Garda TTU dan Lakmas NTT belum lama ini melaporkan Dugaan Korupsi Ke Kejaksaan Negeri TTU yang dilakukan oleh Ketua KPUD TTU Paulinus Lape Feka Soal makan gaji Guru 103 Bulan namun tidak mengajar di depan kelas.

Atas Laporan tersebut, Kepala Kejaksaan Negeri TTU melalui Kasi Intel Kejari TTU S. Hendrik Tiip mengatakan sedang melakukan kajian atas laporan tersebut.

“Intinya bapak (Kajari TTU) merespons positif laporan tersebut, saat ini kita masih lakukan kajian dari laporan tersebut terkait tindak pidana korupsi. Hari ini telaahan selesai dan petunjuk pimpinan seperti apa maka langsung kita tindaklanjuti,” tutur Kasi Intel Kejari TTU S.Hendrik Tiip saat ditemui di Ruang kerjanya, Senin (29/08/2022).

Lanjut Henrik, pihaknya dalam melakukan kajian juga akan menghitung besaran kerugian negara yang timbul dari kasus tersebut.

Kajian tersebut untuk melihat apakah nilai kerugian negara sebesar Rp342 juta sesuai yang dilaporkan itu hanya merupakan kalkulasi dari  besaran gaji pokok atau termasuk gaji ke 13 serta tunjangan lainnya.

“Kita akan kaji soal besaran dugaan kerugian negara sebesar Rp342 juta itu apakah hanya gaji pokok atau sudah termasuk dengan gaji 13 dan tunjangan sertifikasi guru dan lain sebagainya atau seperti apa, itu akan kita kaji lagi,” tuturnya.

Sementara itu, Ketua KPU Kabupaten TTU Paulinus Lape Feka yang dihubungi terpisah enggan berkomentar banyak terkait laporan terhadap dirinya di Kejari TTU. Ia mengaku saat ini dirinya hanya fokus untuk menjalani proses dari kasus tersebut.

“Proses sementara berjalan, jadi saya ikuti saja. Saya juga tidak mau berkomentar terlalu jauh,” tutur Paulinus.

 

 

Editor : Sefnat Besie

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut