KEFAMENANU, iNewsTTU.id--Tiga orang anggota Polres Timor Tengah Utara, NTT mendapatkan reward dari kapolres TTU setelah mereka berhasil ungkap kasus 303 di desa Haekto, Kecamatan Noemuti Timur belum lama ini.
Ketiga anggota tim Buser yang mendapat reward itu adalah Aipda Kadek Andi Sujarwo (Kanit Buser), Brigpol Gregorius Haki Taslulu dan Brigpol Fajar Ahmad Hartanto.
Penyerahan reward dilakukan langsung oleh Kapolres TTU, AKBP. Mohammad Mukhson dalam upacara yang digelar di lapangan Mapolres Timor Tengah Utara. Ketiganya menerima penghargaan berupa sejumlah uang dan piagam penghargaan.
Kapolres Mohammad Mukhson mengungkapkan, upaya pemberantasan segala bentuk perjudian baik darat maupun online, ataupun bentuk pelanggaran tindak pidana lainnya akan terus dilakukan pihaknya.
Dikatakannya, pemberantasan praktek perjudian ini diinstruksikan secara langsung oleh Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo, yang secara tegas memerintahkan agar praktek perjudian baik secara langsung maupun online, praktek Ilegal logging, ilegal fishing dan BBM ilegal harus diberantas.
"Saya mengharapkan agar semua anggota terus giat bekerja memberantas praktek perjudian dalam bentuk apapun, serta memberantas semua jenis tindakan melawan hukum lainnya" kata Mukhson.
Editor : Sefnat Besie