KEFAMENANU, iNewsTTU.id--Pemerintah Daerah Kabupaten Timor Tengah Utara NTT akan mengatur dengan baik proses kapling tanah Sementara bagi para pelaku usaha yang akan menggunakan halaman depan Pemda TTU untuk berjualan menjelang perayaan HUT Kota Kefamenanu ke 100 Tahun 2022.
Hal ini disampaikan oleh Bupati TTU David Juandi di ruang kerjanya dalam merespon keluhan para pelaku UMKM terkait dengan sewa kapling yang cukup mahal.
"Jadi kita akan atur sebaik-baiknya supaya jangan terjadi jual-menjual lapak di dalam arena pameran oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab seperti yang sudah terjadi tahun-tahun sebelumnya" kata David, Kamis, 11/08/2022.
Mengantisipasi terulangnya kejadian serupa seperti Tahun tahun sebelumnya, pihaknya akan melakukan penertiban dan pendataan ulang agar semua pelaku UMKM mendapat hak dan kewajiban yang sama.
"Jadi, nanti tekhnisnya akan diatur oleh panitia dan tentu akan didata lalu dibagi kepada masyarakat yang berkeinginan untuk menjajakan jualan pada lapak-lapak yang disiapkan untuk disewakan, dengan harga yang dapat dijangkau" ungkapnya.
Sunaryo, salah satu pelaku UMKM mengaku pada tahun-tahun sebelumnya menyewa kapling Sementara di halaman pemda untuk menjajakan usahanya Jelang HUT Kota Kefamenanu namun dengan harga yang sangat tinggi.
"Tahun ini kalau bisa agak murah sehingga kita juga bisa ikut meramaikan HUT Kota Kefamenanu yang ke 100 tahun dengan meriah,"pinta Sunaryo.
Hasil penelusuran media ini, pada proses penyewaan kapling biasanya dilakukan oleh oknum pihak ketiga kepada panitia dengan harga yang disepakati atau harga yang normal namun setelah itu, pihak ketiga menjual lagi kepada pelaku usaha lainnya dengan harga bervariasi.
Editor : Sefnat Besie