get app
inews
Aa Text
Read Next : Politisi Perindo Jembatani Kebutuhan Warga Alak, Fokus pada Air Bersih, Infrastruktur, dan UMKM

HT tunjuk TGB menjadi Ketua Harian DPP Partai Perindo

Sabtu, 06 Agustus 2022 | 20:40 WIB
header img
HT tunjuk TGB menjadi Ketua Harian DPP Partai Perindo (Foto MPI)

Dengan resminya Dr TGB Muhammad Zainul Majdi sebagai Ketua Harian Nasional DPP Partai Perindo, Imam yakin politik Indonesia akan menjadi lebih baik kedepannya. "Satu lagi, TGB ini kan perjalananya sudah tetap dalam dakwahnya Islam, ini yang dibutuhkan dalam Indonesia. TGB akan memberikan hal yang baru buat Perindo sendiri untuk menjadi ikon. Masuknya TGB dengan basic ulama dalam kemampuan birokrasi sudah teruji," tandasnya

Peresmian jabatan baru TGB ini ditandai dengan pembacaan Surat Keputusan (SK) DPP Partai Perindo oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Perindo, Ahmad Rofiq dan penyematan jaket Partai Perindo oleh Ketua Umum Partai Perindo Hary Tanoesoedibjo.

Setelah pelantikan, TGB pun mengucapkan terima atas amanah yang diberikan kepada dirinya. Ia berjanji akan ikhtiar mengemban jabatan tersebut kedepannya. “Tak lupa, dalam kesempatan ini pula saya sampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh masyarakat yang hadir hari ini, salam persatuan Indonesia!” ujar Dr TGB Muhammad Zainul Majdi dalam pidatonya.

Para tamu undangan pun menyambut hangat dan bersemangat, bangun dari tempat duduknya untuk bersorak dan merekam momen peresmian TGB sebagai Ketua Harian Nasional DPP Partai Perindo. Terdengar pula riuh suara tepuk tangan yang memeriahkan suasana saat prosesi penyematan jaket berlangsung.

Kini, Dr TGB Muhammad Zainul Majdi resmi menjabat sebagai Ketua Harian Nasional DPP Partai Perindo. Targetnya, Partai Perindo akan meraih 60 kursi di DPR RI kedepannya.

 

Editor : Sefnat Besie

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut