get app
inews
Aa Read Next : Undang-Undang ASN Nomor 20 Tahun 2023 Mulai Berlaku, Begini Nasib Honorer

Provinsi ini Mulai Hentikan 4.000 Tenaga Honorer Secara Bertahap

Kamis, 28 Juli 2022 | 18:16 WIB
header img
Penjabat (Pj) Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Ridwan Djamaluddin. (Foto:Antara)

BANGKA BELITUNG, iNews.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bangka Belitung (Babel) akan memberhentikan 4.000 tenaga honorer. Pemberhentian akan dilakukan bertahap sesuai kebijakan pemerintah pusat.

"Kami dengan berat hati harus melepas 4.000 tenaga nonorganik di lingkungan pemerintah provinsi ini," kata Penjabat Gubernur Babel, Ridwan Djamaluddin di Pangkalpinang, Rabu (27/7/2022).

Ridwan menjelaskan, pemberhentian kontrak kerja tenaga honorer ini berdasarkan kebijakan dan Surat Edaran (SE) Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) tentang Penghapusan Tenaga Honorer pada 2023.

"Sebagian tenaga honorer ini masih dapat bisa kami fasilitasi, namun sebagian lagi belum sehingga dapat menimbulkan peningkatan pengangguran di daerah ini," katanya.

Menurut Ridwan, untuk mengatasi peningkatan pengangguran dampak pemberhentian tenaga honorer ini, Pemprov Babel berupaya meningkatkan ketersediaan lapangan kerja.

Sebab, jumlah 4.000 itu hanya dari pemerintah provinsi saja, belum termasuk tenaga honorer pemerintah daerah di tingkat kabupaten/kota.

"Paling tidak dalam waktu dekat ini, kita butuh lapangan kerja baru bagi orang orang ini," kata pria yang juga Dirjen Minerba Kementerian ESDM ini

Editor : Sefnat Besie

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut