KEFAMENANU, iNewsTTU.id—Ada-ada saja ulah oknum masyarakat yang tak bertanggungjawab, dan berani menggunakan nomor lain dengan profil atau Foto Kepala Kejaksaan Negeri kemudian meminta uang dari Kepala Desa. Aksi penipuan ini kembali marak terjadi beberapa hari terakhir.
Pada foto Tangkapan layar yang berhasil diperoleh tersebut, terlibat percakapan SMS via nomor tersebut dari orang yang mengaku Kepala Kejaksaan, namun tidak direspon Tedeus pjs Nainaban, bahkan nomor tersebut juga mengirimkan nomor rekening agar kalau bisa segera ditrasnfer uang.
Atas Peristiwa itu, Kepala Kejaksaan Negeri Timor Tengah Utara menghimbau kepada masyarakat Kabupaten Timor Tengah Utara bahwa akhir -akhir ini, banyak pihak yang telah mencari keuntungan secara melawan hukum dengan menggunakan foto profil Kepala Kejaksaan Negeri Timor Tengah Utara untuk meminta sejumlah uang.
“Untuk itu dihimbau kepada khalayak umum agar tidak merespon dan melayani permintaan uang dan atau barang yang Mengatasnamakan Kepala Kejaksaan Negeri Timor Tengah Utara, maupun yang mengatasnamakan Jaksa dan atau Pegawai Kejaksaan Negeri Timor Tengah Utara,”Tegas Robert, Rabu, 13/07/2022.
Ditambahkannya, bagi masyarakat yang mendapat pesan sebagaimana tersebut diatas, agar segera menghubungi Kejaksaan Negeri Timor Tengah Utara atau menghubungi Kepala Seksi Intilejen pada kontak person 085239028936.
Sesuai hasil penelusuran, nomor yang digunakan oleh oknum tersebut adalah 082298884797 dan 081317049994, selain menghubungi sejumlah Kades menggunakan nomor tersebut, oknum tak dikenal ini juga meminta uang yang kemudian dikirim melalui Bank BRI atas nama Novian sainal dengan nomor Rekening Bank. 2262.0100.2825.539.
Editor : Sefnat Besie