KEFAMENANU, iNews.id--Memanfaatkan waktu reses saat ini, Anggota Dewan Pewakilan Rakyat Daerah (DPRD) Timor Tengah Utara, NTT Dedy Taolin turun langsung bertemu dengan masyarakat di sejumlah lokasi atau titik yang jauh dari sentuhan pembangunan seperti jalan, jembatan, embung dan perumahan.
Kali ini Dedy turun menemui masyarakat di dua lokasi berbeda, lokasi pertama yakni di Dusun 7 Desa Oebubun, Kecamatan Biboki Anleu, dilokasi ini salah satu perwakilan masyarakat menyampaikan keluhan kepada Anggota DPRD untuk bisa diagkat dalam sidang di DPR nanti.
Yakobus Sally, Tokoh Masyarakat, dari Oebubun mengusulkan kepada anggota DRPD tentang peningkatan jalan di wilayah Oebubun, kemudian meminta pembuatan jembatan penghubung, Cekdam atau embung mini dan juga program rumah terima kunci atau program rumah layak huni.
"Sesuai kampanye pemilihan Bupati waktu itu, warga minta agar bangun jalan tetapi Bupati Bilang kalau saya jadi bupati nanti langsung Hotmi saja, tetapi hingga saat ini belum direalisasi, kami minta agar Bapak dewan angkat ini saat sidang,"Pinta Yakobus, Mantan Kades Oepuah Utara.
Yakobus juga mengisahkan, akibat ketiadaan jembatan penghubung, salah satu wilayah RT di Oepese juga kesulitan terutama dialami oleh anak-anak sekolah yang mana setiap hari harus bersekolah namun terkendala jembatan sehingga dalam sebulan hanya bisa sekolah 2 minggu saja.
"Ada satu RT di Oepese, anak mereka satu bulan hanya sekolah dua minggu saja, itupun pada saat bulan Purnama dan bulan muda saat air surut, kalau bisa dibuat jembatan penghubung,"Pinta Yakobus.
Dedy Taolin, Anggota DPRD asal Partai Hanura ini juga menyampaikan bahwa saat menggelar reses di Dusun 6, warga setempat meminta alat tangkap ikan, sebab rata rata masyarakat di Dusun 6 merupakan nelayan yang setiap hari menggantungkan harapan hidup mereka dari hasil laut.
Sekertaris Fraksi Hanura itu memastikan, aspirasi serta keluhan yang disampaikan oleh masyarakat tersebut akan disampaikan kepada pemerintah pada sidang DPRD mendatang.
” Hasil dari reses ini nantinya akan saya sampaikan dan perjuangkan di sidang DPRD nanti, ” tegasnya.
Sebab baginya, Reses merupakan kewajiban setiap anggota DPRD yang bertujuan untuk menyerap dan menindaklanjuti aspirasi konstituen, sebab aspirasi masyarakat ini sangat penting untuk ditampung dan disampaikan dalam sidang nanti.
Kegiatan Reses DPRD TTU tersebut juga dihadiri oleh Penjabat Kepala Desa dan Sekretaris Desa Oepuah, Kecamatan Biboki Anleu.
Editor : Sefnat Besie