get app
inews
Aa Read Next : Warga Serahkan Senjata Flintlock Milik Eks Pejuang Timor-Timur ke Komandan Satgas Sektor Barat

Gagal Masuk PTT, Pria Ini Tekuni Jasa Cat Meubeler dan Jasa Transportasi Ojek

Selasa, 28 Juni 2022 | 20:01 WIB
header img
Redem Atitus, Pemuda alih profesi jadi tukang cat di salahsatu pengusaha Meubeler di Kota Kefamenanu, Kelurahan Maubeli, Kabupaten TTU, NTT, (Foto:Sefnat/Inews.id)

KEFAMENANU, iNewsTTU.id--Gagal masuk menjadi Pegawai Tidak Tetap (PTT) di Lingkup Pemda Timor Tengah Utara, NTT tidak membuat Redemtus Atitus dengan latar belakang pendidikan Sarjana Muda Agama ini pasrah dengan keadaan.

Guna memenuhi kebutuhan hidupnya, pekerjaan apapun dilakukannya asalkan halal dan menghasilkan uang.

Saat ditemui di tempat kejanya di Kilometer 6 jurusan Kupang, Kelurahan Maubeli, Redem sedang membantu mengecat meubeler berupa meja dan kursi milik salah satu pengusaha Meubeler.

Menurut Redem, Sebagai Tukang Cat tidaklah mudah karena penghasilannya rendah dengan hitungan satu kursi kayu 25 ribu rupiah begitupun dengan mengecat meja, namun tidak setiap hari ada permintaan seperti itu.

"Ongkos Cat satu buah Kursi dibayar Rp25.000, begitu juga harga sama dengan cat meja, tetapi tidak menentu karena tidak setiap hari ada permintaan untuk lakukan pengecatan,"Kisah Redem, Selasa, 28/06/2022.

Dikala sepi orderan, Redem menekuni jasa transportasi berupa ojek, meskipun harus bersaing dengan jasa tukang ojek lainnya, Redem tetap bersyukur karena masih bisa mendapatkan rejeki untuk makan dan minum.

"Saya punya kerja ini tidak bisa saya tabung karena tidak setiap hari ada pesanan untuk cat, kalau tidak ada pesanan untuk cat, saya biasanya ojek tapi Ojek satu hari kadang hanya dapat 15 ribu dan paling naik 30 ribu tapi itu kalau pas rame," ujarnya.

Kisah pemuda ini untuk terus berjuang patut diacungi jempol, meskipun perjuangannya untuk bisa lolos sebagai Pegawai Tidak Tetap tidak tercapai namun Redem tetap semangat dan terus berjuang mencari nafkah melalui jenis pekerjaan lainnya yang menghasikan uang. (*)

Editor : Sefnat Besie

Follow Berita iNews Ttu di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut