Tunda Pilkades, Puluhan Warga TTS Desak Kadis PMD Mundur Dari Jabatan

SOE, iNewsTTU.id--Sejumlah warga yang datang dari beberapa Desa di Kabupaten Timor Tengah Selatan, NTT mendatangi Kantor Bupati setempat, mereka mendesak Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa mengundurkan diri dari jabatannya.
Desakan dari warga terkait dengan ditundanya pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa serentak di wilayah itu yang seharusnya berlangsung pada tanggal 17 Juni 2022 lalu.
Alfred baun, Salah satu Peewakilan dari warga, mengatakan, Sesuai Juknis dan SK No. 37 tahun 2022 tentang jadwal dan tahapan tanggal 30 Maret 2022 lalu, tahapan pemasukan DPT seharusnya sudah final dan tanggal 17 Juni 2022.
"Namun faktanya lain masyarakat sudah rugi besar-besaran melalui kampanye dan sosialisasi, sementara pihak Dinas PMD justru menunda pelakanaannya dengan alasan yang tidak masuk akal,"Tegas Afred.
Belakangan baru diketahui, pihak Pemerintah Daerah Timor Tengah Selatan bersama DPRD setempat telah melakukan rapat Dengar Pendapat (RDP) dan hasilnya muncul SK No. 146 tahun 2022 tentang penundaan Pilkades karena masih dalam proses tender.
Sementara itu, Nikson Nomleni, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Timor Tengah Selatan yang dikonfirmasi melalui Akun Whatsappnya, Rabu malam terkait alasan teknis penundaan pelaksanaan Pilkades serta desakan pencopotan dirinya dari jabatan Kepala dinas PMD belum merespon.
Editor : Sefnat Besie