KPKNL Kupang Segera Lelang Barang Rampasan di Kejari TTU

KEFAMENANU, iNewsTTU.id--Tim dari Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Kupang Segera melakukan lelang terhadap barang rampasan dari perkara tindak pidana umum dan tindak pidana korupsi yang sudah berkekuatan hukum tetap pada Kejaksaan Negeri Timor Tengah Utara.
Sebelum dilelang, tim penilai terlebih dahulu memeriksa serta menilai barang rampasan disesuaikan dengan harga yang akan dilelang nantinya. Sesuai hasil penilaian, total barang yang akan dilelang tersebut nilainya hampir mencapai 1 Miliar.
Apit P. Darmawan, salah satu tim penilai KPKNL Kupang merincikan, objek penilain tersebut terdiri dari 9 unit sepeda motor, 6 unit kendaraan roda empat ( terios, xenia, 4 truk) 4 unit mesin cetak batako, 1 unit alat pres batako, 1 unit laptop, 1 unit kamera, 3 unit solar cell, 2 unit mesin molen, dan 1 unit kulkas.
"Dari hasil penilain harga limit/apresial tim KPKNL ini nantinya barang rampasan tersebut akan diajukan pelelangan secara online di website lelang.go.id," Terang Apit, di Kefamenanu, Rabu, 22/06/2022
Dijelaskannya, dari hasil penjualan tersebut, uangnya akan disetorkan ke kas negara untuk pemulihan keuangan negara.
Adapun tim penilai KPKNL terdiri dari Apit P. Darmawan dan Sulati P. Arum, beserta tim pengawas Fadli dan Robertus Nuba, didampingi, bidang pengelolaan barang bukti dan barang rampasan kejari TTU Rezza F. A bersama tim.
Editor : Sefnat Besie