Tarik Kalung Perempuan Sikumana Berujung Hukum, Dua Tersangka Dilimpahkan ke Jaksa

*Sefnat Besie
Dua Tersangka pencurian kalung emas diserahkan ke Kejari Kupang. (Foto: Istimewa).

“Polsek Maulafa berkomitmen untuk terus menindaklanjuti setiap laporan masyarakat secara profesional, transparan dan sesuai ketentuan hukum. Kami juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada terhadap aksi kejahatan serta segera melaporkan kepada pihak Kepolisian apabila mengetahui adanya tindak pidana,” tambahnya.

Dengan penyerahan tersangka dan barang bukti tersebut, proses hukum selanjutnya menjadi kewenangan Kejari Kota Kupang untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan perundang-undangan.



Editor : Sefnat Besie

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network