“Polsek Maulafa berkomitmen untuk terus menindaklanjuti setiap laporan masyarakat secara profesional, transparan dan sesuai ketentuan hukum. Kami juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada terhadap aksi kejahatan serta segera melaporkan kepada pihak Kepolisian apabila mengetahui adanya tindak pidana,” tambahnya.
Dengan penyerahan tersangka dan barang bukti tersebut, proses hukum selanjutnya menjadi kewenangan Kejari Kota Kupang untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan perundang-undangan.
Editor : Sefnat Besie
Artikel Terkait
