Tokoh Agama di Larantuka Tolak Geotermal, Soroti Ancaman bagi Ruang Hidup Warga

Marten Liwu
Uskup Larantuka, Mgr. Yohanes Hans Monteiro (Foto: istimewa)

Ia mengatakan kepentingan investasi, termasuk pengembangan energi panas bumi, tidak boleh ditempatkan di atas martabat manusia dan keselamatan lingkungan sebagai rumah bersama.

Tanah dan ruang hidup masyarakat, menurut dia, tidak dapat diperlakukan semata-mata sebagai komoditas ekonomi.

"Setiap rencana pembangunan harus menghormati hak atas tanah, wilayah adat, sumber air, lahan pertanian, kawasan permukiman, dan sumber hidup masyarakat," pungkasnya.

Gereja juga menuntut adanya keterbukaan informasi dan kajian independen yang menyeluruh sebelum proyek dilanjutkan.

Masyarakat, kata Mgr. Yohanes, harus mendapatkan informasi yang memadai dan memiliki ruang untuk memeriksa secara terbuka kelayakan teknis proyek, risiko geologis dan hidrologis, dampak lingkungan, dampak terhadap sumber air dan mata pencaharian, serta berbagai risiko jangka panjang yang mungkin muncul.

Menurut dia, keterlibatan masyarakat tidak boleh berhenti pada penyampaian informasi. Masyarakat harus diberi ruang untuk berpartisipasi secara bebas, bermakna, dan tanpa tekanan dalam setiap proses pengambilan keputusan.

Mgr. Yohanes menegaskan Gereja tidak menempatkan diri sebagai pihak yang anti terhadap pembangunan.

Namun, pembangunan tidak boleh dilakukan dengan mengorbankan manusia dan keutuhan ciptaan demi kepentingan investasi.

Sikap tersebut juga ditempatkan dalam kerangka ajaran Gereja mengenai krisis ekologis. Mgr. Yohanes merujuk pada pesan Paus Fransiskus melalui ensiklik Laudato Si’ dan Laudate Deum, yang mengingatkan bahwa krisis ekologis tidak dapat dipisahkan dari persoalan ketidakadilan sosial.

Karena itu, Gereja Keuskupan Larantuka menuntut penghormatan terhadap hak masyarakat untuk berpartisipasi secara bebas dan bermakna, sekaligus menolak model pembangunan yang menempatkan masyarakat dan lingkungan sebagai pihak yang harus membayar ongkos investasi.

Bagi Gereja, keselamatan lingkungan dan keadilan bagi generasi mendatang merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari tanggung jawab pembangunan.

Diketahui, rencana pengembangan Wilayah Kerja Panas Bumi (WKP) Oka Ile Ange di Kabupaten Flores Timur itu telah memasuki tahap koordinasi awal antara Pemerintah Kabupaten Flores Timur, Kementerian ESDM, dan PLN.

Dalam rapat koordinasi pengembangan WKP Oka Ile Ange yang digelar beberapa waktu lalu, Bupati Flores Timur Antonius Doni Dihen mengingatkan agar rencana pengembangan panas bumi tidak mengabaikan aspek lingkungan dan kondisi sosial masyarakat.

Menurut Doni Dihen, pengembangan panas bumi memang memiliki potensi memberikan manfaat ekonomi bagi daerah dan masyarakat. Namun, rencana tersebut harus didahului kajian yang matang untuk memastikan berbagai risiko lingkungan dan sosial dapat dikendalikan.

Ia juga menilai kajian tidak cukup dilakukan dari satu sudut pandang. Berbagai disiplin ilmu dan tenaga ahli perlu dilibatkan sebelum pengembangan memasuki tahapan lebih jauh.

Kehati-hatian itu dinilai penting karena rencana pengembangan panas bumi bersinggungan langsung dengan kehidupan masyarakat di sekitar wilayah Oka Ile Ange.

"Karena itu, bagi orang-orang awam ketika bicara soal pengeboran di sana untuk kepentingan panas bumi tentu sangat sensitif,” ujarnya.

Doni Dihen juga menekankan pentingnya sosialisasi kepada masyarakat sebelum tahapan pengembangan dilanjutkan. Menurutnya, sosialisasi harus memberikan ruang bagi masyarakat untuk memahami rencana proyek dan berbagai dampak yang mungkin ditimbulkan.

Editor : Sefnat Besie

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network